Senin, 07 Desember 2015

Membedah Syi'ah (Bagian-3)


Ust. Hepi Andi Bastoni
0817194560/@andibastoni

Perkembangan dan Sepak Terjang Syiah di Indonesia
Menurut Ensiklopedi Islam (Juz V, hal 5), bahwa “Paham Syi’ah dianut oleh sekitar dua puluh persen dari umat Islam dewasa ini. Penganut paham Syi’ah tersebut di negara-negara Iran, Iraq, Afghanistan, Pakistan, India, Libanon, Arab Saudi, Bahrain, Kuwait, bekas negara Uni Sovyet, serta beberapa negara Amerika dan Eropa termasuk Indonesia.
Di Tanah Air, mereka sudah masuk ke berbagai lini kehidupan. Di bidang politik, mereka masuk ke partai-partai berbasis sekular. Di bidang pendidikan mereka mendirikan sekolah dari TK sampai Perguruan Tinggi. Di bidang media mereka mendirikan koran, majalah, televisi, penerbitan buku, selebaran, dsb. Dalam bidang sosial, mereka mempraktikkan nikah mut’ah. Dalam bidang ekonomi mereka membuka toko-toko, membeli angkutan-angkutan umum, dan aktif dalam dunia perdagangan secara umum. Dalam bidang medis, mereka membangun rumah sakit dan klinik pengobatan.


Kamis, 19 November 2015

Implementasi Pendidikan Keluarga


Oleh: Hepi Andi Bastoni, MA
HP: 0817-1945-60

1.      Pendidikan Keluarga Dimulai dari Memilih Calon Ibu yang Baik
Dr Abdul Aziz al-Fauzan dalam bukunya Fiqh at-Ta’amul Ma’a An-Nas mengatakan, di antara hak seorang anak atas ayahnya adalah bagaimana seorang ayah bisa memilihkan ibu yang baik baginya. Karena pada perjalanan rumah tangga nanti, mental dan sikap anak akan banyak dibentuk oleh watak dan kepribadian sang ibu.

Selasa, 03 November 2015

Keutamaan Adzan



Oleh: Hepi Andi Bastoni, MA
(Ketua Yayasan Tahfizh Qur’an Ibnu Hisyam Bogor)
0817-1945-60


Setiap hari, selama lima kali kaum muslimin mendengar seruan adzan yang berkumandang di masjid-masjid. Adzan ini memberitahukan telah masuknya waktu shalat agar manusia-manusia yang tengah sibuk dengan pekerjaannya istirahat sejenak memenuhi seruan Allah. Demikian pula, yang tengah terlelap tidur menjadi terbangun lantas berwudhu dan mengenakan pakaian terbaiknya untuk menunaikan shalat berjama’ah.

Kamis, 08 Oktober 2015

Jenis-jenis Thalaq


Oleh: Hepi Andi Bastoni, MA
(Ketua Yayasan Tahfizh Qur’an Ibnu Hisyam Bogor)
0817-1945-60


            Permasalahan thalaq bisa dibagi menurut beberapa tinjauan. Lebih detil pemaparannya sebagai berikut:
  1. Ditinjau dari dari keadaan istri, thalaq dibagi menjadi:
a.      Talak sunni, yaitu talak yang sesuai dengan ketentuan agama. Yaitu seorang suami menalak istrinya yang pernah dicampuri dengan sekali talak dimasa bersih dan belum dicampuri selama bersih tersebut.

Rabu, 30 September 2015

Seputar Hukum Thalaq (Bagian Ke-1)


Oleh: Hepi Andi Bastoni, MA
(Ketua Yayasan Tahfizh Qur’an Ibnu Hisyam Bogor)
0817-1945-60


Suatu perkawinan dimaksudkan untuk membina hubungan yang harmonis antara suami istri, namun kenyataan membuktikan, bahwa untuk memelihara keharmonisan dan kelestarian bersama suami istri bukanlah perkara yang mudah dilaksanakan bahkan dalam hal perkara yang mudah dilaksanakan bahkan dalam hal kasih sayang pun sulit untuk diwujudkan dikarenakan faktor-faktor psikologis, biologis, ekonomis, perbedaan kecenderungan pandangan hidup tersebut.[1]
Pada dasarnya pergaulan suami istri merupakan persenyawaan jiwa raga dan cipta rasa, maka antara suami istri diwajibkan bergaul dengan sebaik-baiknya. Firman Allah :
وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ فَإِن كَرِهْتُمُوهُنَّ فَعَسَى أَن تَكْرَهُواْ شَيْئاً وَيَجْعَلَ اللهُ فِيهِ خَيْراً كَثِيراً {النساء : 19}
Dan bergaullah dengan mereka secara patut. Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak.”

Selasa, 22 September 2015

Seputar Panitia Qurban


Oleh: Hepi Andi Bastoni, MA
0817-1945-60
@andibastoni

1. Adakah Kepanitiaan Penyembelihan Hewan Qurban di Masa Rasulullah saw?
Kalau kita merujuk ke masa Rasulullah saw, kita tidak akan menemukan wujud kepanitiaan qurban seperti  sekarang. Kedudukan kepanitiaan ini pada dasarnya tidak punya landasan masyru'iyah khusus, baik al-Quran maupun Sunnah. Lantas, apakah kepanitiaan ini menjadi haram atau bid'ah?
Tentu tidak. Logikanya, keberadaan takmir masjid pun bid'ah karena tidak ada di masa Nabi saw. Jadi meski tidak ada rujukan resmi, namun keberadaan panitia penyembelihan hewan qurban ini jelas-jelas sangat diperlukan, karena sifatnya membantu orang-orang agar dapat melaksanakan penyembelihan hewan qurban.

Selasa, 15 September 2015

Jawaban Abu Hanifah Ini Membuat Orang-Orang Atheis Terbungkam


Di zaman Imam Abu Hanifah rahimahullah terdapat sekelompok kaum Sumaniyah yang atheis. Mereka mengingkari keberadaan Allah dan menyatakan alam tercipta secara kebetulan. Langit, bumi, gunung dan lautan menurut mereka juga ada secara kebetulan.
Suatu hari mereka berdebat dengan Abu Hanifah soal keyakinan ini. Karena perdebatan berlangsung lama dan tak kunjung selesai, Abu Hanifah minta debat ditunda beberapa hari. Mereka pun menentukan hari dan waktu debat berikutnya.

Selasa, 28 Juli 2015

Panduan Memilih Mazhab


Oleh: Hepi Andi Bastoni
Ketua Yayasan az-Zumar Bogor
0817-1945-60

Semua Mazhab Berpeluang Benar
Ketika kita bicara tentang pendapat para ulama yang mewakili mazhab tertentu, jangan sekali-kali kita berpikir bahwa mazhab itu sekadar kelompok yang tidak penting dan suka berseteru, rajin memecah-belah persatuan umat, aktif menghidupkan fanatisme kelompok, gemar saling menjelekkan dan saling mencemooh antara sesama elemen umat.
Cara pandang seperti itu jelas menunjukkan ketidak-mengertian yang fatal, keawaman terhadap ilmu syariah, serta kerancuan dalam memahami sejarah Islam.

Senin, 22 Juni 2015

Kesalahan yang Sering Dilakukan di Bulan Ramadhan


Oleh: Hepi Andi Bastoni, MA
(Ketua Yayasan Tahfizh Qur’an Az-Zumar Bogor)
0817-1945-60


            Bulan Ramadhan selalu disambut umat Muslim dengan gembira. Berbagai kegiatan dan bentuk perayaan disuguhkan untuk menyemarakkan bulan suci ini. Namun sayangnya, perayaan dan kegembiraan yang ditampilkan umat muslim umumnya hanya secara lahiriah dan formalitas saja. Tidak banyak umat muslim yang benar-benar mendapat faidah dan keberkahan dari bulan yang penuh rahmat dan ampunan ini.
Kenapa ini bisa terjadi? Sebab kebanyakan kaum muslimin tidak berbeda dalam kehidupannya ketika menjalaninya di dalam bulan Ramadan dengan di luar bulan Ramadan, kecuali hanya perubahan jadwal makan. Banyak kekeliruan yang dilakukan umat muslim di bulan puasa. Apa saja kekeliruan itu?

Senin, 15 Juni 2015

Mahar dengan Hafalan Qur’an


Oleh: Hepi Andi Bastoni, MA
(Ketua Yayasan Tahfizh Qur’an Az-Zumar Bogor)
0817-1945-60                                       

            Akhir-akhir ini pemberitaan dihiasi oleh pernikahan salah seorang anak tokoh negeri ini yang maharnya adalah hafalan Qur’an. Memang mahar seperti ini tidak sebagaimana lazimnya yaitu emas, uang, harta atau perabotan rumah tangga lainnya.
Tak bisa dipungkiri bahwa teks hadits itu secara ekplisit memang menyebutkan bahwa mahar itu bisa berupa hafalan al-Qur’an, sehingga wajar kalau tidak sedikit orang yang memahami bahwa mahar itu boleh berupa hafalan al-Qur’an.

Senin, 08 Juni 2015

Sumber Hukum Islam

Oleh: Hepi Andi Bastoni, MA
(Ketua Yayasan Tahfizh Qur’an Az-Zumar Bogor)
0817-1945-60


     Sumber hukum     ------------------>   Kaidah Ushul Fiqih     ------------->         Hukum Fiqih


Sumber Hukum Islam
Sumber hukum dalam Islam, dapat dibagi dua:
1.      Disepakati (muttafaq) para ulama
2.      Dipersilisihkan (mukhtalaf)

Adapun sumber hukum Islam yang disepakati jumhur ulama adalah:
1.      Al-Qur’an
2.      Hadits (shahih, hasan dan dhaif)
3.      Ijma’ (kesepakatan ulama atas hukum suatu masalah)
4.      Qiyas (menganalogikan sesuatu yang tidak ada hukumnya dengan yang sudah ada hukumnya karena persamaan illat.

Selasa, 19 Mei 2015

Seputar Umrah dan Keutamaannya


Oleh: Hepi Andi Bastoni
Ketua Yayasan az-Zumar Bogor
0817-1945-60

Hukum Melaksanakan Umrah
            Kita tahu hukum menunaikan ibadah haji yakni wajib bagi yang mampu. Lalu bagaimana hukum menunaikan ibadah umrah? Dalam masalah ini ada khilaf (silang pendapat) di antara para ulama.

1.     Umrah Itu Sunnah
Pendapat ini dianut oleh ulama Hanafi dan ulama Maliki. Mereka berpendapat umrah itu sunnah, yaitu umrah sekali seumur hidup. Mereka beralasan bahwa umrah itu hukumnya sunnah dengan dalil:

Kamis, 07 Mei 2015

Para Suami, Lakukanlah 5 Hal ini Pada Istri Anda!


dakwatuna.com – Ada banyak tips membangun kemesraan antara Anda dengan pasangan hidup Anda, tetapi sebenarnya tidak semuanya bisa dipraktekan dan jikapun dipraktekan belum tentu sesuai dengan keinginan istri Anda, Berikut ini adalah sikap mesra yang paling seksi menurut wanita, Jika ini Anda lakukan maka pasangan hidup Anda akan tergila-gila karena terlalu mencintai Anda. Penulis sendiri sudah mempraktekan hal ini dan dijamin selalu romantis dalam rumah tangga.

Kamis, 30 April 2015

Hukum Puasa di Bulan Rajab


Oleh: Hepi Andi Bastoni
Ketua Yayasan az-Zumar Bogor
0817-1945-60

Masalah puasa di bulan Rajab itu bukan masalah yang disepakati kebid'ahannya. Memang banyak beredar fatwa yang membid'ahkan, tetapi kalau kita perhatikan sekian banyak fatwa itu, isi dan sumbernya cuma sebatas itu-itu saja. Padahal sebenarnya para ulama masih berbeda pendapat tentang hukum berpuasa di bulan Rajab. Sebagian kalangan menetapkan hukumnya sunnah, sebagian lagi bilang makruh dan ada juga yang bilang haram atau bid'ah. Berikut ini petikan fatwa-fatwa mereka yang berbeda-beda.

Kamis, 09 April 2015

Mengapa Orang Kafir Kaya dan Orang Muslim Miskin?


Mengapa kita lihat banyak orang non muslim hidupnya kaya-kaya, sementara orang Islam banyak yang miskin? Bisa kita lihat contohnya di negeri kita, etnis tertentu yang mayoritas non muslim mereka kaya-kaya. Sedangkan yang muslim justru miskin-miskin. Padahal muslim sudah shalat, puasa dan menjalankan ibadah lainnya.

Apakah ini yang dimaksud dalam hadits “dunia adalah penjara bagi orang mukmin dan surga bagi orang kafir”?

Jawaban:

Senin, 06 April 2015

Sosok : Ma’mur Hasanuddin


Puas Kalau Bisa Menjalankan Amanah

Ia dilahirkan di sebelah Selatan Tasik Malaya pada 19 Desember 1959. Sejak kecil ia sudah dikenalkan dengan nilai-nilai Islam. Ma’mur mengawali pendidikan dasarnya di Madrasah Ibtidaiyah di desa Kaputihan Tasik Malaya. Sebelum melanjutkan pendidikan ke tingkat Tsanawiyah, ia masuk pesantren Salafiyah. “Waktu itu yang dipelajari kitab-kitab kuning semua selama setahun,” kenang Ma’mur. Setelah itu ia masuk pesantren Persis di Bandung untuk menyelesaikan Tsanawiyah dan Mualimin dari tahun 1974 hingga 1980. Di samping Mualimin, ia juga mengikuti ujian Pendidikan Guru Agama (PGA). Selama di Aliyah Ma’mur mengaku aktif di Pelajar Islam Indonesia (PII).
Setelah menyelesaikan pendidikan tingkat Aliyah, ia melanjutkan sekolah ke LPBA (Lembaga Pembelajaran Bahasa Arab—sekarang LIPIA) di Jakarta. “Waktu itu tahun 1981 LPBA baru dibuka,” imbuh Ma’mur.

Kamis, 26 Maret 2015

Hukum Bisnis Online dalam Islam



Berbisnis merupakan aktivitas yang sangat dianjurkan dalam ajaran islam. Bahkan, Rasulullah SAW sendiri pun telah menyatakan bahwa 9 dari 10 pintu rezeki adalah melalui pintu berdagang (al-hadits). Artinya, melalui jalan perdagangan inilah, pintu-pintu rezeki akan dapat dibuka sehingga karunia Allah terpancar daripadanya. Jual beli merupakan sesuatu yang diperbolehkan (QS 2 : 275), dengan catatan selama dilakukan dengan benar sesuai dengan tuntunan ajaran islam.

Dalil di atas dimaksudkan untuk transaksi offline. Sekarang bagaimana dengan transaksi online di akhirzaman ini? Kalau kita bicara tentang bisnis online, banyak sekali macam dan jenisnya. Namun demikian secara garis besar bisa di artikan sebagai jual beli barang dan jasa melalui media elektronik, khususnya melalui internet atau secara online.

Kamis, 12 Maret 2015

Adab Menjenguk Orang Sakit


Oleh: Hepi Andi Bastoni, MA
(Ketua Yayasan Tahfizh Qur’an Az-Zumar Bogor)
0817-1945-60
  
Berkunjung kepada orang yang sedang sakit mempunyai keutamaan, seperti dijelaskan oleh Rasulullah saw:

   مَنْ عَادَ مَرِيْضًا لَمْ يَزَلْ فِي خُرْفَةِ الْجَنَّةِحَتَّى يَرْجِعَ
            Artinya, "Barangsiapa yang menjenguk orang yang sedang sakit, maka dia senantiasa berada pada petikan buah kurma di dalam surga sampai dia pulang."[1]

Selasa, 10 Maret 2015

Kriteria Sebuah Aliran Dianggap Sesat

Oleh: Hepi Andi Bastoni, MA
(Ketua Yayasan Tahfizh Qur’an Az-Zumar Bogor)
0817-1945-60

Dikemukakan dalam penutupan rakernas MUI di Hotel Sari Pan Pacific, Jl.MH. Thamrin, Jakarta, Selasa (6/11/2007) tentang Kriteria Aliran Sesat yaitu sebagai berikut:


1.   Mengingkari salah satu dari rukun Iman dan Islam.
2.      Meyakini dan atau mengikuti aqidah yang tidak sesuai dengan Alquran dan sunnah.
3.      Meyakini turunnya wahyu setelah Alquran.
4.      Mengingkari otentisitas dan atau kebenaran isi Alquran.
5.      Melakukan penafsiran Alquran yang tidak berdasarkan kaidah-kaidah tafsir.
6.      Mengingkari kedudukan hadis nabi sebagai sumber ajaran Islam.
7.      Menghina, melecehkan dan atau merendahkan para nabi dan rasul.
8.      Mengingkari Nabi Muhammad sebagai nabi dan rasul terakhir.
9.    Mengubah, menambah dan atau mengurangi pokok-pokok ibadah yang telah ditetapkan oleh syariah, seperti haji tidak ke baitullah, salat wajib tidak 5 waktu.
10.  Mengkafirkan sesama muslim tanpa dalil syar’i seperti mengkafirkan muslim hanya karena bukan kelompoknya.

Kamis, 15 Januari 2015

Apa Hukum Memutus Hubungan dengan Pacar?

Assalamu`alaikum wr. wb.

ilustrasi-pacaran (lifestyle.potret.co)
ilustrasi-pacaran (lifestyle.potret.co)
dakwatuna.com - Sebelumnya saya pernah pacaran, tapi karena hubungan yang saya jalani sudah terlalu jauh, sehingga hubungan itu hanya sebagai tempat pelampiasaan nafsu sesaat saja, seperti berciuman dan berpelukan, dan mungkin bisa lebih dari itu, tapi belum terjerumus ke hubungan suami istri, karena saya takut dengan perbuatan yang saya lakukan, saya memilih jalan untuk memutuskan perempuan yang pernah menjalin hubungan dengan saya dengan tujuan saya ingin bertobat, jadi pertanyaan saya adalah, apakah tobat yang saya lakukan bisa diterima? Apakah benar keputusan yang saya ambil? Mohon tanggapannya. Wassalam

Jawaban:
Bismillahirrahmaaniraahim
Terima kasih, jazakallah khairan katsir atas pertanyaannya.
Perlu diketahui bahwa, manusia diciptakan Allah swt memiliki syahwat cinta kepada apa yang diinginkannya, sebagaimana firman-Nya di dalam surat Ali Imran ayat 14:
“Dijadikan terasa indah dalam pandangan manusia, cinta terhadap apa yang diinginkan, berupa perempuan-perempuan, anak- anak, harta benda yang bertumpuk dalam bentuk emas dan perak, kuda pilihan, hewan ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia, dan sisi Allah lah tempat kembali yang baik.“

Jumat, 02 Januari 2015

Di Mana-mana Ada Setan


Setan sudah ditakdirkan menjadi penghuni neraka. Tak ada pilihan bagi setan kecuali mencari kawan sebanyak mungkin. Dunia perdukunan adalah pintu masuk setan yang paling lebar.

Dukun dan paranormal kian laris. Keberadaan mereka yang dulu ditutup-tutupi kini dibuka lebar. Kini mereka berani tampil di muka umum, muncul di televisi, memasang iklan di media cetak dan elektronik. Bahkan, tak sedikit yang menjadikan perdukunan sebagai profesi.
Tak ada semut kalau tak ada gula. Begitulah keberadaan dukun dan paranormal. Menjamurnya perdukunan ini tentu tak muncul begitu saja. Mereka muncul karena memang ada yang menyambut. Gejala lari ke dukun, paranormal atau "orang pintar" kini semakin mengakar kuat di setiap lini masyarakat. Ironisnya, yang doyan mendekati dukun, tak hanya masyarakat awam, tapi juga pejabat, pengusaha, kalangan profesional, dan intelektual.