Kamis, 12 Maret 2015

Adab Menjenguk Orang Sakit


Oleh: Hepi Andi Bastoni, MA
(Ketua Yayasan Tahfizh Qur’an Az-Zumar Bogor)
0817-1945-60
  
Berkunjung kepada orang yang sedang sakit mempunyai keutamaan, seperti dijelaskan oleh Rasulullah saw:

   مَنْ عَادَ مَرِيْضًا لَمْ يَزَلْ فِي خُرْفَةِ الْجَنَّةِحَتَّى يَرْجِعَ
            Artinya, "Barangsiapa yang menjenguk orang yang sedang sakit, maka dia senantiasa berada pada petikan buah kurma di dalam surga sampai dia pulang."[1]


إِنَّ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ يَقُوْلُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ: يَا ابْنَ آدَمَ مَرِضْتُ فَلَمْ تَعُدْنِي. قَالَ: رَبِّي كَيْفَ أَعُوْدُكَ وَأَنْتَ رَبُّ الْعَالَمِيْنَ؟ قَالَ: أَمَا عَلِمْتَ أَنَّ عَبْدِي فُلاَنًا  مَرِضَ فَلَمْ تَعُدْهُ أَمَا إِنَّك َلَوْ عُدْتَهُ لَوَجَدْتَنِي  عِنْدَهُ...

                Artinya, "Sesungguhnya Allah SWT berkata pada hari kiamat: Wahai anak Adam! Aku telah sakit namun kamu tidak menjengukKu. Anak Adam bertanya: "Bagaimanakah aku menjengukMu karena Engkau adalah Tuhan semesta alam". Allah menegaskan: Tidakkah engkau mengetahui bahwa hambaKu fulan sedang sakit namun engkau tidak menjenguknya, Seandainya engkau menjenguknya niscaya engkau akan mendapatkan Aku padanya…"[2]
Ali berkata: aku mendengar Rasulullah saw bersabda:

مَنْ أَتَى أَخَاهُ عَائِدًا مَشَى فَي خُرَافَةِ الْجَنَّةِ حَتَّى يَجْلِسَ فَإِذَا جَلَسَ غَمَرَتْهُ الرَّحْمَةُ فَإِذَا كَانَ غُدْوَةً صَلىَّ عَلَيْهِ سَبْعُوْنَ أَلْفَ مَلَكٍ حَتَّى يُمْسِيَ وَإِنْ كَانَ مَسَاءً صَلىَّ عَلَيْهِ سَبْعُوْنَ أَلْفَ مَلَكٍ حَتَّى يُصْبِحَ
           
            Artinya, "Barangsiapa yang menjenguk saudaranya, maka dia senantiasa berjalan pada petikan buah surga sampai dia duduk, apabila dia sudah duduk maka rahmat akan tercurah baginya, dan jika berkunjungnya pada saat pagi tujupuluh ribu malaikat berdo'a baginya sampai sore, dan jika berkunjungnya pada waktu sore maka tujuhpuluh ribu malaikat berdo'a baginya sampai waktu pagi."[3]
  • Hendaklah orang yang sakit tersebut diingatkan untuk selalu bersabar terhadap qadha' Allah atas dirinya, tidak memperlambat pengobatan dan tidak berangan-angan mati bagaimanapun kronis penyakit yang dihadapinya.
  • Boleh menjenguk orang kafir untuk menyerunya kepada Islam. Berdasarkan hadits riwayat Anas bin Malik bahwa seorang anak Yahudi yang telah berkhidmah kepada Nabi Muhammad saw ditimpa penyakit, maka beliau datang menjenguknya dan memerintahkannya: "Masuklah Islam!” Maka anak tersebut akhirnya masuk Islam.[4]
  • Syekhul Islam Ibnu Taimiyah pernah ditanya tentang mengantar jenazah orang kafir dan menjenguknya saat sakit. Ia menjawab: Janganlah mengantar jenazahnya, tapi menjenguknya saat dia sakit, tidak mengapa. Sebab, hal tersebut bisa membawa kemaslahatan untuk menarik hatinya pada Islam. Apabila dia mati dalam keadaan kafir, ia wajib baginya neraka, dia tidak boleh dishalatkan."[5]
  • Menjenguk orang yang sakit bisa dilaksanakan pada waktu kapan saja selama tidak menyulitkan baginya. Al-Marwazi berkata: "Aku pergi pada waktu malam bersama Abu Abdullah untuk menjenguk seorang yang sedang sakit, bulan itu adalah bulan Ramadhan, dia berkata kepadaku: (Pada Ramadhan orang yang sakit dijenguk pada waktu malam)[6].
  • Dianjurkan bagi seorang yang menjenguk untuk duduk di sisi kepala orang yang sedang sakit. Saat seorang anak Yahudi di timpa sakit maka Rasulullah datang menjenguknya dan duduk di sisi kepalanya.[7] Ibnu Abbas berkata bahwa Nabi saat menjenguk orang yang sakit beliau duduk di sisi kepalanya…"[8]
  • Di antara tuntunan yang baik saat berkunjung adalah bertanya kepadanya tentang keadaannya. Aisyah  berkata: Saat Rasulullah saw sampai memasuki Madinah, Abu Bakar dan Bilal ditimpa penyakit. Aisyah melanjutkan: Maka menjenguk keduanya lalu bertanya kepada Abu Bakar: Wahai Bapakku bagaimana keadaanmu?[9]
  • Dibolehkan menangisi orang yang sakit, tapi tangisan yang tidak mengarah pada meratapinya. Rasulullah saw menangis saat masuk ke rumah Sa’ad bin Ubadah dan mendapatinnya dia sedang sakit.[10]
  • Berdo’a dengan kebaikan bagi orang yang sedang sakit, sebab malaikat mengaminkan ucapannya, seperti yang dijelaskan dalam hadits Ummu Salamah. Dia berkata: Rasulullah saw bersabda:
إِذَا حَضرْتُمْ اْلَمرِيْضَ أَوْ اْلَميِّتَ فَقُوْلُوْا خَيْرًا فَإِنَّ اْلَملاَئِكَةَ يُؤَمِّنُوْنَ عَلىَ مَا تَقُوْلُوْنَ. قَالَتْ:فَلَمَّا مَاتَ أَبُوْ سَلَمَةَ أَتَتِ النَّـبِيَّ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَتْ يَارَسُـوْلَ اللهِ إِنَّ أَبَا سَلَمَةَ قَدْ مَاتَ قَالَ قُوْلِي: اَللّهُمَّ اغْفِرْ لِي وَلَهُ وَأَعْقِبْنِي مِنْهُ عُقْبَى حَسَنَة. قَالَتْ فَقُلْتُ: فَأَعْقَِبَنِي اللهُ مَنْ هُوَ خَيْرٌ لِي مِنْهُ مُحَمَّدٌ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
            Artinya,  ”Apabila kalian mengunjungi orang yang sedang sakit atau meningga maka katakanlah yang baik, sesungguhnya malaikat mengaminkan apa yang kalian katakan. ”
            Ummu Salamah menceritakan, saat Abu Salamah meninggal dunia, dia mendatangi Nabi dan memberitahukan, ”Wahai Rasulullah, sesungguhnya Abu Salamah meninggal dunia.” Lalu Rasulullah saw mengatakan, ”Bacalah do’a ini:
 اَللّهُمَّ اغْفِرْ لِي وَلَهُ وَأَعْقِبْنِي مِنْهُ عُقْبَ حَسَنَة
                (Ya Allah berikanlah ampunan bagiku dan baginya serta berikanlah bagiku ganti yang baik). Lalu Allah memberikan ganti yang lebih baik bagiku (Ummu Salamah) dengan Muhammad saw.
·         Di antara doa bagi yang sakit, seperti:

لاَبَأْسَ طَهُوْرٌ إِنْ شَاءَ اللهُ 
(Tidak mengapa suci Insyallah).[11]       

Atau membaca do’a:
ََاشْـفِ فُلاَنًا  اللّهُم  
 (Ya Allah berikanlah kesembuhan bagi si fulan) dibaca 1x atau 3x.[12]      
Atau do’a:

أَسْأَلُ اللهَ اْلعَظِيْمَ رَبَّ اْلعَرْشَ اْلعَظِيْم َأَنْ يَشْفِيَكَ   
                (Aku mohon kepada Allah, Yang Maha Besar, Tuhan Arsy yang besar, agar Dia berkenan menyembuhkanmu) dibaca 7x.
·         Meletakkan tangan di atas tubuh orang yang sakit tersebut. Jika menjenguk orang yang sakit, Nabi saw meletakkan tangannya pada tubuh orang yang sakit, lalu membaca: بِسْمِ اللهِ[13]
·         Meruqyah orang yang sakit:
-        Meruqyahnya dengan Al-Mu’awwidzat. Dari Aisyah, Ummul Mu’minin radhiallahu anha menceritakan bahwa apabila salah seorang keluarga Rasulullah SAW sakit maka beliau meniupnya dengan membaca Al-Mu’awwidzat...([14])[15]
-        Meruqyahnya dengan membaca Al-Fatihah.[16]
-        Membaca

أَذْهِبِ اْلبَأْسَ رَبَّ النَّاسِ اشْفِ أَنْتَ الشَّافِي لاَ شِـفَاءَ إِلاَّ شِـفَاءُكَ شِـفَاءً لاَ يُغَادِرُ سَقَمًا
        “Hilangkanlah penyakit, wahai Tuhan manusia, sembuhkanlah, hanya Engkaulah yang menyembuhkan tidak ada kesembuhan kecuali kesembuhan yang Engkau kehendaki kesembuhan yang tidak meninggalkan penyakit.”[17]

بِسْمِ اللهِ أُرْقِيْكَ مِنْ كُلِّ شـَرٍّ يُؤْذِيْكَ  مِنْ شَـرِّ كُلِّ نَفْسٍ أَوْعَيْنٍ حَاسِدٍ اللهُ يَشْفِيْكَ بِاسْمِ اللهِ أُرْقِيْكَ
        “Dengan nama Allah aku meruqyahmu dari setiap kejahatan yang menyakitimu, dari setiap kejahatan jiwa atau mata yang dengki, Allahlah yang menyembuhkanmu dengan nama Allah aku meruqyahmu.”[18]
·         Menjenguk seseorang tidak mesti dilakukan saat yang sakit mengetahui siapa yang menjenguknya. Menjenguk seseorang disyari’atkan sekalipun orang yang sakit tersebut pingsan, untuk mendapatkan keberkahan do’anya dan tangannya yang diletakkan pada tubuh orang yang sakit tersebut, lalu mengusap dan meniupnya dengan bacaan Al-Mu’awwidzat dan yang lainnya.[19]
·         Dari Jabir bin Abdillah berkata: Aku ditimpa suatu penyakit. Lalu Rasulullah sdaw bersama Abu Bakar datang menjengukku dengan berjalan kaki. Mereka mendapatiku sedang pingsan, lalu beliau menuangkan air wudhu’nya kepadaku, akhirnya aku tersadar dan tiba-tiba Nabi Muhammd  saw sudah ada di hadapanku. Aku bertanya: Wahai Rasulullah, apakah yang mesti kulakukan dengan hartaku? Apakah yang mesti aku perbuat pada hartaku? Namun beliau tidak menjawabku sehingga turun ayat-ayat tentang pembagian warisan.”[20]
·         Tidak perlu membawa bunga, terutama bagi yang meninggal dunia. Hal itu termasuk bentuk menyerupai prilaku Yahudi dan Nashrani.
·         Mengajarkan ucapan syahadat bagi orang yang sedang sakit, saat ajal menjemput, lalu menutup matanya dan berdo’a baginya jika telah meninggal dunia.
·         Dianjurkan menjenguk orang yang sedang sakit pada permulaan sakitnya, berdasarkan sabda Nabi: Apabila dia sakit maka jenguklah dia.”[21]
·         Tidak dianjurkan memaksa orang yang sedang sakit untuk makan atau minum dengan makanan dan minuman tertentu.[22]
Mendampingi orang yang sakit dan tidak meninggalkannya sendirian. Selain untuk menghiburnya, juga untuk membantunya jika memerlukan sesuatu.


[1] HR Muslim no: 2568
[2] HR Muslim no: 2569
[3] HR. Ahmad no: 756, Abu Dawud no: 3098, Albani berkata: Shahih no: 1191
[4] HR Bukhari no: 5657
[5] Al-Fatawal Kubro 3/6
[6] Al-Adabus Syar'iyah no: 2/190
[7] HR. Bukhari no: 5657
[8] HR. Bukhari dalam Al-Adabul Mufrod no: 536 dan dishahihkan oleh Albani no: 416.
[9] HR. Bukhari no: 5654, Muslim no: 1376.
[10] HR. Bukhari no: 1304 dan Muslim no: 924.
[11] HR. Bukahri no: 3616.
[12] HR. Bukhari 5659, Muslim no: 1628.
[13] Ibnu Hajar berkata di dalam kitab Fathul Bari 10/126 diriwayatkan oleh Abu Ya’la dengan sanad yang baik.
[14] HR. Bukhari no: 5748 Muslim no: 2192.
[15] Al-Hafiz Ibnu Hajar berkata: Yang dimaksud dengan Al-Mu’awwidzat adalah surat Al-falaq dan Qul a’udzu bi robbi nnas dan dijama’kan sebab jumlah minimal bagi jama’ adalah dua. Atau dijadikan bentuk jama’ karena yang dimaksud adalah kalimat yang terdapat di dalam dua surat tersebut, dan bisa jadi maksud dari Al-Muawwidzat adalah dua surat di atas ditamah dengan surat Al-Ikhlash dan inilah yang biasa terjadi. Pendapat inilah yang dipegang. Fathul Bari 7/738.
[16] HR. Bukhari no: 2276, Muslim no: 2201.
[17] HR. Bukhari no: 2276 dan Muslim no: 2201.
[18] HR. Muslim no: 2186.
[19] Fathul Bari 10/119
[20] HR. Bukhari no: 5651, Muslim no: 1616.
[21] Dishahihkann oleh Albani dalam Shahihul Jami’ no: 3151.
[22] Al-Adabus Syar’iyah 2/344.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar