Senin, 30 Desember 2013

Hukum Merayakan Tahun Baru Masehi


Oleh: Hepi Andi Bastoni, MA
0817-0-1945-60

Sejarah Tahun Baru Masehi
Tahun Baru pertama kali dirayakan pada tanggal 1 Januari 45 SM. Tidak lama setelah Julius Caesar dinobatkan sebagai kaisar Romawi, ia memutuskan untuk mengganti penanggalan tradisional Romawi yang telah diciptakan sejak abad ketujuh SM.
Kata Masehi digunakan umat Kristen awal untuk menetapkan hari kelahiran Yesus yang dalam bahasa latin disebut Anno Domini (AD) yang berarti “Tahun Tuhan Kita” atau Common Era/CE (Era Umum) untuk era Masehi, dan Before Christ/BC (sebelum [kelahiran Kristus) atau Before Common Era / BCE (Sebelum Era Umum).
            Sebagian besar orang non-Kristen biasanya mempergunakan singkatan M dan SM ini tanpa merujuk kepada konotasi Kristen tersebut. Sistem penanggalan yang merujuk pada awal tahun Masehi ini mulai diadopsi di Eropa Barat selama abad ke-8.

Kamis, 12 Desember 2013

Rahasia Wudhu dan Jumlah Tulang Menurut Penelitian Dokter Ahli Bedah


Mengapa saat seorang muslim berhadats kecil (buang angin, misalnya) ia hanya wajib wudhu? Mengapa ia tidak wajib mandi? Padahal wudhu hanya membasuh dan mengenai ujung-ujung tubuh, terutama kepala, tangan dan kaki? 

Tentu yang bisa menjawabnya dengan tepat hanyalah Allah, Sang Pemilik Hikmah dan Segala Rahasia. Namun demikian, ada rahasia wudhu dan jumlah tulang yang tidak banyak diketahui orang. Dr Sagiran, M.Kes, Sp.B dalam buku Mukjizat Gerakan Shalat; Penelitian Dokter Ahli Bedah dalam Pencegahan & Penyembuhan Penyakit mengungkap rahasia tersebut.

Dr Sagiran menjelaskan, secara anatomis, anggota wudhu terletak pada ujung–ujung bagian tubuh (kepala, tangan, kaki). Bagian–bagian tersebut paling banyak mengandung susunan tulang sendi, dan banyak pula melakukan gerakan–gerakan. Sesuai contoh Nabi, ada bagian tubuh yang dibasuh tiga kali, ada pula yang dibasuh sekali.

Rabu, 11 Desember 2013

Halal Haram Hukum Vaksinasi

Oleh: Hepi Andi Bastoni, MA
(Ketua Yayasan Tahfizh Qur’an Az-Zumar Bogor)
0817-1945-60, Twitter : @andibastoni


Hukum vaksinasi ini memang cukup hangat diperdebatkan oleh umat Islam. Sebagian mengharamkannya dengan sekian banyak alasan, namun tidak sedikit pula yang menghalalkan.
Dari sekian banyak alasan kenapa vaksin ini diharamkan, terutama karena dianggap mengandung barang haram di dalamnya. Berdebatan seputar keharaman atau kenajisan vaksin itulah yang kemudian tidak selesai-selesai diperdebatkan.
            Kalau kita simpulkan dari kesimpang-siurannya, setidaknya kita bisa membaginya menjadi dua atau tiga kelompok, yaitu mereke yang mengharamkan total, kedua mereka yang menghalalkan total dan ketiga mereka yang pada dasarnya mengharamkan tetapi karena darurat sehingga untuk sementara masih diperbolehkan.

Jumat, 06 Desember 2013

Menjamak Shalat

Oleh: Hepi Andi Bastoni, MA
(Ketua Yayasan Tahfizh Qur’an Az-Zumar Bogor)
0817-1945-60

Seseorang boleh menjamak (menggabungkan dua shalat) dengan dua cara. Yakni, Jama' Taqdim dengan cara mengerjakan dua shalat pada waktu shalat pertama (dimajukan). Misalnya, shalat Asar dilaksanakan pada waktu shalat Zuhur. Lalu, Jama' Ta'khir dengan cara mengerjaka dua shalat pada waktu shalat kedua (diundur), misalnya, shalat Zuhur dilaksanakan pada waktu shalat Asar. Para ulama sepakat, shalat yang bisa dijamak hanyalah shalat Zuhur dengan Asar atau sebaliknya, dan shalat Magrib dengan Isya' atau sebaliknya.
Sayyid Sabiq dalam Fiqhus Sunnah-nya merinci beberapa hal yang menyebabkan seseorang boleh menjamak shalatnya. Yakni:

  1. Ketika Berada di Arafah dan Mundalifah
Para ulama sepakat, bahwa sunnah hukumnya menjamak shalat Zhuhur dan Asar dengan cara Jama Taqdim di Arafah. Begitu juga dengan Maghrib dan Isya dijamak ta'khir. Hal ini berdasarkan pada apa yang dilakukan Nabi saw.

  1. Saat Bepergian
Mayoritas ulama berpendapat rukhshah bagi orang yang bepergian untuk menjamak shalatnya, baik ketika itu ia sedang dalam perjalanan atau sedang berhenti di suatu tempat. Hal ini berdasarkan pada riwayat bahwa ketika Nabi saw dan pasukannya berada di Tabuk, mereka menjamak shalat selama 20 hari.
Menurut Imam Syafii, dalam pelaksanaanya, tidak disyaratkan berurutan. Hukumnya hanya sunnah. Ibnu Taimiyah berpendapat, niat tidak menjadi syarat dalam menjamak shalat. Dalilnya, ketika melaksanakan shalat jamak dan qashar, Nabi saw tidak memerintahkan para sahabatnya untuk menjama atau meng-qashar.

Selasa, 26 November 2013

Penelitian Terbaru tentang Tidur Ini Jadi Bukti Ilmiah Hikmah Hadits Nabi


Penelitian terbaru tentang tidur dalam kondisi lampu mati yang dilakukan olehNational Sleep Foundation semakin menguatkan hikmah di balik hadits Nabi untuk mematikan lampu sebelum tidur. 

Seperti dikutip reuters, Selasa (26/11), hasil penelitian melaporkan tidur dengan lampu menyala berkaitan dengan bangun yang lebih sering di tengah malam dan jam tidur yang lebih sedikit sehingga mempengaruhi osilasi (gerak harmonik sederhana) otak.

Senin, 25 November 2013

Hal-hal yang Dimakruhkan Saat Shalat


Secara umum, bagi orang yang shalat, makruh hukumnya meninggalkan sunnah-sunnah shalat. Selain itu, ada beberapa hal lain yang makruh dilakukan bagi yang sedang shalat. Antara lain:
1. Menengadahkan pandangan ke atas.  Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah saw, “Apa yang membuat orang-orang itu mengangkat penglihatan mereka ke langit dalam shalat mereka? Hendaklah mereka berhenti dari hal itu atau (kalau tidak), nis-caya akan tersambar penglihatan mereka.” (HR Bukhari Muslim).
2. Meletakkan tangan di pinggang. Hal ini berdasarkan larangan Rasulullah saw meletakkan tangan di pinggang ketika shalat. (Muttafaq ‘alaih).
3. Menoleh atau melirik, terkecuali apabila diperlukan. Hal ini berdasarkan perkataan Aisyah. Aku bertanya kepada Rasulullah saw tentang seseorang yang menoleh dalam keadaan shalat. Beliau menjawab, “Itu pencurian yang dilakukan syaitan dari shalat seorang hamba.” (HR Bukhari dan Abu Daud, lafazh ini dari riwayatnya).

Rabu, 06 November 2013

Waktu dan Tempat yang Terlarang untuk Shalat


Oleh: Hepi Andi Bastoni, MA
(Ketua Yayasan Tahfizh Qur’an Az-Zumar Bogor)
0817-1945-60

A. Waktu yang Terlarang untuk Shalat
Yang dimaksud waktu terlarang pada pembahasan ini adalah waktu untuk melaksanakan shalat sunnah. Terdapat tiga waktu terlarang untuk mengerjakan shalat sunnah, yaitu:
  • Waktu terbit matahari (setelah shalat Subuh).
  • Waktu condong matahari pada tengah hari (menjelang shalat Zuhur).
  • Waktu tenggelamnya matahari (setelah shalat Asar).

Senin, 04 November 2013

Tahun Baru Islam Diputuskan oleh Umar bin Khattab


AWAL penentuan tahun Islami, dimulai pada jaman khalifah Amirul Mukminin Umar bin Khattab radliyallahu `anhu beliau mengumpulkan para ahli untuk membicarakan darimana dimulainya tahun Islami. Hal ini terjadi kurang lebih pada 16 H atau 17 H. Maka sempat muncul berbagai pendapat, di antaranya: 1) Dihitung dari kelahiran Rasulullah. 2) Dihitung dari tahun wafat beliau. 3) Dihitung dari hijrahnya beliau. 4) Dihitung sejak kerasulan beliau.5) perang Badar. 6)Perjanjian Hudaibiyah. dan 7) Fathu Mekkah.

Berbagai pendapat itu kemudian disimpulkan dan diputuskan oleh Amirul Mukminin bahwa dimulainya perhitungan tahun Islami adalah dari hijrahnya Rasulullah SAW karena sejak disyariatkannya hijrah, Allah Ta`ala memilah antara yang haq dan yang bathil. Pada waktu itu pula awal pendirian negara Islam.

Senin, 28 Oktober 2013

Seputar Shalat dalam Perjalanan


Banyak pendapat mengenai shalat dalam perjalanan yang biasa disebut dengan Shalat Safar. Untuk itu, perlu pembahasan detil agar tidak menimbulkan salah paham dan perdebatan yang berujung pada perpecahan di kalangan umat. Pemahaman yang baik ini diharapkan bisa membuka pintu 'toleransi' dalam menjalankan ibadah sesuai dengan pemahaman masing-masing, dengan dalil shahih dari al-Qur'an dan hadits.

1. Batasan Jarak untuk Sahnya Shalat Musafir/Safar
Menurut Imam Ibnu Mundzir, ada sekitar 20 pendapat yang memperselisihkan jarak shalat safar. Berikut sebagian rinciannya:
a. Minimal tiga mil atau farsakh, berdasarkan hadits,
Artinya : Syau'bah dari Yayah bin Yazid Hanafi memberitakan, saya bertanya kepada Anas bin Malik mengenai shalat qashar. Anas menjawab, "Rasullullah saw bila bepergian sejauh 3 mil atau farsakh, maka Rasulullah saw shalat dua rakaat," (HR Ahmad dan Muslim).

Kamis, 24 Oktober 2013

Seputar Puasa Asyura


Oleh: Hepi Andi Bastoni, MA

Hukum puasa Asyura mulanya wajib.
Setelah turun perintah puasa Ramadhan,
hukumnya sunnah muakkadah.

Fajar 1435 H segera menyingsing. Tahun baru kembali menyapa kita. Satu tahun berlalu. Satu tahun usia kehidupan kita bertambah. Satu tahun juga jatah hidup kita berkurang.
Betapa indahnya kalau kita bisa mengawali tahun baru Hijriyah ini dengan serangkaian amal shalih. Bulan Muharam yang menandai awal tahun hijriyah disebut sebagai syahrullah (bulan Allah). Ibnu Rajab al-Hanbali mengatakan, Muharam disebut dengan syahrullah lantaran memiliki dua hikmah. Pertama, untuk menunjukkan keutamaan dan kemuliaan bulan Muharam. Kedua, untuk menunjukkan otoritas Allah dalam mengharamkan bulan Muharam. Pengharaman bulan ini untuk perang adalah mutlak hak Allah, tak seorang pun selain-Nya berhak mengubah keharaman dan kemuliaan bulan Muharam.

Selasa, 22 Oktober 2013

Hukum Jual Beli dalam Islam


Definisi Jual Beli
Secara etimologi, al-bay’u (jual beli) berarti mengambil dan memberikan sesuatu, dan merupakan derivat (turunan) dari al-Ba’a (depa) karena orang Arab terbiasa mengulurkan depa mereka ketika mengadakan akad jual beli untuk saling menepukkan tangan sebagai tanda bahwa akad telah terlaksana atau ketika mereka saling menukar barang dan uang.
            Adapun secara terminologi, jual beli adalah transaksi tukar menukar yang berkonsekuensi beralihnya hak kepemilikan, dan hal itu dapat terlaksana dengan akad, baik berupa ucapan maupun perbuatan. (Taudhihul Ahkam, 4/211).
            Di dalam Fiqhus sunnah (3/46) disebutkan bahwa al-bay’u adalah transaksi tukar menukar harta yang dilakukan secara sukarela atau proses mengalihkan hak kepemilikan kepada orang lain dengan adanya kompensasi tertentu dan dilakukan dalam koridor syariat.

Kamis, 10 Oktober 2013

Akad Nikah dalam Islam


1.    Rukun Nikah
Adapun rukun nikah ada 5, yaitu :
1. Wali
2. Pengantin laki-laki
3. Pengantin perempuan
4. Dua saksi laki-laki
5. Akad nikah
Akad nikah merupakan syarat wajib dalam proses atau ucapan perkawinan menurut Islam akad nikah boleh dijalankan oleh wali atau diwakilkan kepada juru nikah.

Selasa, 08 Oktober 2013

Penyembelihan dalam Islam



Oleh: Hepi Andi Bastoni, MA
(Ketua Yayasan Tahfizh Qur’an Az-Zumar Bogor)
0817-1945-60

Ketentuan-ketentuan Menyembelih Hewan
  • Semua jenis hewan yang dihalalkan untuk bisa dinikmati dagingnya harus disembelih lebih dulu. Terkecuali ikan atau belalang. Hewan yang mati tanpa disembelih termasuk bangkai dan haram dimakan.
  • Ketika menyembelih, tak hanya mematikan binatang tersebut,  tapi  harus memenuhi ketentuan syariat (hukum Islam). Apabila cara menyembelih hewan tidak sesuai dengan ketentuan syariat, daging hewan tersebut haram hukumnya.
  • Hewan yang disembelih secara benar dan sesuai dengan ketentuan syariat, dagingnya akan bermanfaat sebagai sumber makanan halal, baik, dan bergizi.
  • Adapun yang dimaksud dengan penyembelihan adalah mematikan hewan dengan cara memotong saluran nafas dan saluran makanan serta urat nadi utama yang terdapat pada leher hewan. Tujuannya agar hewan tersebut halal dimakan.

Kamis, 03 Oktober 2013

Hikmah Medis di Balik Hadits “Padamkan Lampu Jika Hendak Tidur”


"Padamkanlah lampu di malam hari apabila kamu akan tidur, tutuplah pintu, tutuplah rapat-rapat bejana-bejana dan tutuplah makanan dan minuman" (HR.Muttafaq'alaih).

Rasulullah mensabdakan itu lebih dari 14 abad yang lalu. Ternyata, di abad modern ini baru diketahui manfaat medis dari tuntunan Rasulullah untuk memadamkan lampu ketika hendak tidur.

Seperti ditulis Ustadz Yusuf Mansur, ahli biologi Joan Robert mengungkapkan bahwa tubuh baru bisa memproduksi hormon melatonin ketika tidak ada cahaya. Hormon melatonin ini adalah salah satu hormon kekebalan tubuh yang mampu memerangi dan mencegah berbagai penyakit, termasuk kanker payudara dan kanker prostat. Orang yang tidur dalam kondisi gelap, maka tubuhnya bisa memproduksi hormon ini.

Senin, 30 September 2013

Keutamaan Masjid


Oleh: Hepi Andi Bastoni, MA
(Ketua Yayasan Tahfizh Qur’an Az-Zumar Bogor)

Defenisi Masjid
            Masjid ( مَسْجِد ) berarti tempat sujud, dan bentuk jamaknya adalah ( مَسَاجِد ). Nabi saw bersabda, وَجُعِلَتْ لِيَ اْلأَرْضُ مَسْجِدًا وَطَهُورًا
“Dan (seluruh permukaan) bumi ini telah dijadikan untukku sebagai tempat bersujud dan alat bersuci.” (Muttafaq ‘alaihi)
Adapun menurut istilah yang dimaksud masjid adalah suatu bangunan yang memiliki batas-batas tertentu yang didirikan untuk tujuan beribadah kepada Allah seperti shalat, dzikir, membaca al-Qur’an dan ibadah lainnya. Lebih spesifik lagi yang dimaksud masjid di sini adalah tempat didirikannya shalat berjamaah, baik ditegakkan di dalamnya shalat Jumat maupun tidak. Allah berfirman,

Kamis, 26 September 2013

Panduan Qurban dan Pembahasannya (Bagian ke-1): Definisi

I. Definisi
dakwatuna.com - Secara bahasa (lughatan) atau etimologis, Qurban berasal dari kata Qaruba – Yaqrubu – Qurban – Qurbanan, dengan huruf Qaf didhammahkan artinya bermakna mendekat. Qaruba ilaihi artinya mendekat kepadanya. Allah Ta’ala berfirman: Inna Rahmatallahi Qariibun Minal Muhsinin (Sesungguhnya Rahmat Allah dekat dengan orang-orang berbuat baik).[1]
Secara istilah (Syar’an) atau terminologis, Qurban bermakna menyembelih hewan tertentu dengan niat Qurbah(mendekatkan diri) kepada Allah Ta’ala pada waktu tertentu pula. [2]

Rabu, 25 September 2013

Perbedaan Jumlah Takbir Shalat Idul Fitri dan Shalat Idul Adha (?)

Assalmu’alaikum wr.wb.

Maaf Ust., ane  ingin nanya, ada kalangan muslim yang melaksanakan Idul Fitri dengan takbir 9 kali takbir di rakaat pertama dan 7 kali takbir di rakaat kedua. Sedangkan pada shalat Idul Adha di rakaat pertama 7 kali takbir dan rakaat kedua 5 kali takbir. Mmohon jelaskan yang lebih benarnya, karena di sini memperdebatkan hal ini.

 Terima kasih

Hamdan’Ld Ntiarasino

Wa’alikumsalam wr.wb.

Jumat, 20 September 2013

Adab-adab Saat Bepergian


Oleh: Hepi Andi Bastoni, MA
(Ketua Yayasan Tahfizh Qur’an Az-Zumar Bogor)
0817-1945-60

Bepergian suatu hal yang tak dapat dihindari oleh setiap manusia. Baik bepergian untuk mencari rezeki, silaturrahim pada keluarga, atau ibadah haji dan umrah. Agar bepergian kita lebih bermakna dan memiliki pahala yang mulia di sisi Allah, maka kita dianjurkan melakukan adab-adab. Antara lain:

Rabu, 18 September 2013

Rasulullah SAW Negarawan yang Peduli Lingkungan

Ilustrasi (dwiapry.blogspot.com)(أَوَلَمْ يَرَوْا إِلَى الْأَرْضِ كَمْ أَنْبَتْنَا فِيهَا مِنْ كُلِّ زَوْجٍ كَرِيمٍ)     (Q.S. As-Syuara’(26): 7)
(وَأَنْزَلْنَا مِنَ السَّمَاءِ مَاءً فَأَنْبَتْنَا فِيهَا مِنْ كُلِّ زَوْجٍ كَرِيمٍ)   (Q.S. Luqman (31): 10)
(تُسَبِّحُ لَهُ السَّمَاوَاتُ السَّبْعُ وَالْأَرْضُ وَمَنْ فِيهِنَّ وَإِنْ مِنْ شَيْءٍ إِلَّا يُسَبِّحُ بِحَمْدِهِ وَلَكِنْ لَا تَفْقَهُونَ تَسْبِيحَهُمْ إِنَّهُ كَانَ حَلِيمًا غَفُورًا)
(Q.S. Al-Isra’ (17): 44)
(وَلَا تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ بَعْدَ إِصْلَاحِهَا وَادْعُوهُ خَوْفًا وَطَمَعًا إِنَّ رَحْمَةَ اللَّهِ قَرِيبٌ مِنَ الْمُحْسِنِينَ)  (Q.S. Al-A’raf (7): 56)
Ilustrasi (dwiapry.blogspot.com)
dakwatuna.com - Islam memperhatikan dan mempedulikan semua komponen lingkungan tanpa terkecuali. Islam sebagai agama rahmat seantero alam menyuguhkan sentuhan hidup terhadap lingkungan sehingga terjadi keseimbangan kosmos antara manusia, hewan, tumbuhan, dan sumber-sumber alam.

Rabu, 04 September 2013

Inilah Sebab Nabi Melarang Kencing Berdiri


Saya termasuk yg gak ngeh atau ngerasa gak penting sih nurutin kencing harus pake jongkok segala. Saya hanya merasa: “ntar dehhh bakalan dicari kenapa Rasullullah SAW ngelarang kencing sambil berdiri”. Tapi Allah baek banget, tiba-tiba seorang teman ngeshare link artikel untuk dibaca perihalkencing berdiri. Langsung tersentak saya!
Setelah baca artikel disini, saya langsung memutuskan untuk akan seterusnya kencing secara jongkok.
Baiklah, akan saya copy pastekan secara langsung artikel yg menjabarkan tentang kenapa kita tidak boleh kencing sambil berdiri.

Selasa, 03 September 2013

Hidayah Penyembah Berhala

Suatu kali Abdul Wahid bin Zaid berlayar bersama beberapa sahabatnya. Angin membawa kapal mereka menuju sebuah pulau kecil. Di sana, mereka menjumpai seorang laki-laki sedang menyembah berhala. Kisah ini dikutip dalam Kitab al-Tawwabin (Dar al-Manar, halaman 193-194).
Abdul Wahid bertanya pada orang itu, "Hai fulan, siapa yang kamu sembah itu?" Laki-laki itu menunjuk ke arah berhalanya. "Ia tidak layak disembah," ujar Abdul Wahid. Mendengar itu, sang penyembah berhala bertanya, "Lalu apa yang kalian sembah?"
"Allah."
"Siapa Allah itu?"
"Dzat yang arasy-Nya di langit, kekuasaan-Nya di muka bumi, ketentuan-Nya meliputi segala kehidupan dan kematian."
"Bagaimana kalian tahu tentang hal itu?" Abdul Wahid menjawab, "Dia mengutus kepada kita seorang Rasul yang mulia, dan Rasul tersebut mengabari hal itu."

Senin, 02 September 2013

Peran Pemimpin dan Kekuasaan

Sepuluh hari berlalu dari Ramadhan 8 H. Sepuluh ribu pasukan kaum Muslimin bergerak meninggalkan Madinah. Langkah mereka pasti, menuju Makkah. Di Marru Zhahran, Rasulullah saw dan pasukannya berhenti untuk melaksanakan shalat Isya. Rasulullah saw memerintahkan seluruh pasukannya untuk menyalakan obor. Dalam sekejap lembah itu terang benderang.
            Ini salah satu taktik Rasulullah saw untuk menggetarkan hati musuh. Ketika Abu Sufyan bin Harb dan beberapa tokoh Quraisy sedang berkeliling di sekitar Makkah mencari berita, langsung terkejut melihat banyaknya nyala obor. Dalam keterkejutan itu, mereka tidak bisa memperkirakan berapa jumlah kaum Muslimin. Yang ada dalam pikiran mereka hanya satu: kekuatan musuh sangat besar!
            Ketika mereka sedang diselimuti ketakutan, Abbas bin Abdul Muthalib datang memergoki. Setelah terjadi perbincangan, akhirnya Abu Sufyan bertanya dengan suara bergetar. “Sebaiknya apa yang saya lakukan?”
            “Naiklah ke punggung hewan tungganganku ini. Aku akan membawamu ke hadapan Rasulullah saw dan meminta jaminan untukmu,” jawab Abbas.
            Abu Sufyan segera menuruti perintah Abbas. Abbas tidak sulit membawa Abu Sufyan ke hadapan Rasulullah saw. Sebab, setiap kali melewati pasukan kaum Muslimin, mereka dibiarkan berlalu. Pasukan itu mengenal siapa Abbas. Apalagi ia mengendarai hewan tunggangan Rasulullah saw.

Kamis, 29 Agustus 2013

Pelajaran dari Khalid bin Walid


Pengujung Ramadhan 8 Hijriyah. Khalid bin Walid  baru saja kembali dari Nakhlah. Setelah berhasil menghancurkan berhala Uzza, ia kembali diutus Rasulullah saw ke Bani Jadzimah. Kali ini bukan untuk berperang, tapi menyeru mereka masuk Islam.

Khalid bin Walid berangkat bersama 350 orang dari kaum Anshar, Muhajirin dan Bani Sulaim. Setiba di lokasi, Khalid mengajak Bani Jadzimah untuk memeluk Islam. Mereka menerima, tapi enggan mengucapkannya terus terang. “Kami telah berpindah agama. Kami telah berpindah agama!” Hanya itu kalimat yang keluar dari mulut mereka.

Menghadapi kasus tersebut, Khalid bin Walid membunuh dan menawan sebagian dari mereka. Kepada setiap orang yang menyertainya, Khalid menyerahkan seorang tawanan. Namun beberapa hari kemudian, Khalid pun memerintahkan agar setiap orang membunuh tawanannya.

Jumat, 23 Agustus 2013

Membedah Syi'ah (Bagian 2)

Oleh :
Farid Ahmad Ukbah


Pokok-pokok Ajaran Syi’ah Pada Periode Pertama


1.    Keyakinan bahwa Imam sesudah Rasululah saw adalah Ali bin Abi Thalib, sesuai dengan sabda Nabi. Karena itu para Khalifah dituduh merampok kepemimpinan dari tangan Ali bin Abi Thalib.
2.    Keyakinan bahwa Imam mereka ma’shum.
3.    Keyakinan bahwa Ali bin Abi Thalib dan para imam yang wafat akan hidup kembali sebelum Kiamat untuk membalas dendam kepada lawan-lawannya, yaitu: Abu Bakar, Umar, Utsman, ‘Aisyah, dan lainnya.
4.    Keyakinan bahwa Ali bin Abi Thalib dan para imam mengetahui rahasia ghaib, baik yang lalu mapun yang akan datang. Ini berarti sama dengan menuhankan Ali dan imam.

Kamis, 22 Agustus 2013

Membedah Syi’ah


Oleh:  Farid Ahmad Ukbah

Mengkaji suatu aliran atau sekte diperlukan keluasan wawasan. Apalagi seperti aliran Syi’ah yang mempunyai sejarah panjang dan referensi cukup banyak. Setuju atau tidak, jika membahas Syi’ah akan tampak perbedaan bahkan permusuhan terhadap Ahlus Sunnah yang dianggap antitesa Syi’ah. Berbagai pihak berusaha mengkompromikan antara dua aliran besar ini dengan istilah Taqrib dan Forum Ukhuwah. Tapi kebanyakannya gagal, karena dianggap tidak fair. Sebab yang terjadi adalah Syiahnisasi Ahlus Sunnah. Perlu diketahui, dalam masalah ini bila disebutkan Syi’ah yang dimaksud adalah Syi’ah Imamiyah Itsna Asyariyah, Ja’fariyah yang dipegangi  oleh Iran.
Syi’ah dari segi bahasa berarti pengikut, kelompok atau golongan. Secara terminologi berarti satu aliran dalam Islam yang meyakini Ali bin Abi Thalib dan keturunannya adalah imam-imam atau para pemimpin agama dan umat setelah Nabi Muhammad saw. (Ensiklopedi Islam, PT. Ikhtiar Baru Van Hoekl, Jakarta, Th 1997, Cet. 4, Juz 5 ).

Senin, 19 Agustus 2013

Dr. Mursi Presiden yang Hafal Quran


Judul                : Dr. Mursi Presiden yang Hafal Quran
Penulis             : Hepi Andi Bastoni dkk
Penerbit          : Pustaka al-Bustan
Cetakan           : Pertama, Juli 2012
Halaman         : 216 halaman
Ukuran            : 13 x 17 cm
ISBN                 : 978-979-1324-05-2
dakwatuna.com – Revolusi Mesir awal tahun lalu telah mengantar seorang anak petani menjadi presiden. Ia memang belum lama terpilih sebagai presiden.
Namun, seabrek pelajaran berharga sudah bertaburan darinya. Pidato yang ia sampaikan sarat dengan petuah yang patut diteladani oleh pengelola republik ini.
arusnya seorang pemimpin bersikap. Ia menempatkan diri bukan sebagai penguasa, melainkan pelayan. Ia menempatkan toleransi di atas segala-galanya. Ia mengubur dalam-dalam perbedaan.
Mursi tak hanya dikenal sebagai akademisi yang merampungkan program doktoralnya di University of Southern California. Ia juga sosok sederhana yang religius. Ia menjadi presiden pertama yang hafal Al-Qur’an 30 juz. Tak hanya dirinya, istri dan lima anaknya juga hafal 30 juz Al-Qur’an.
Buku ini terdiri dari empat bab. Bab I bertutur tentang biografi Dr Mursi. Dimulai dari masa kecil hingga dirinya terpilih sebagai presiden. Untuk melengkapi kisah hidupnya, penulis mengutip beberapa ungkapan dari orang-orang dekatnya, termasuk istri, anak dan sepupu sang Presiden.

Senin, 12 Agustus 2013

Wisuda Alumni Ramadhan

Banyak hikmah yang bisa dipetik dari rangkai ibadah di hari Fitri. Di hari ini, 
alumni universitas Ramadhan diwisuda. Apa yang harus disiapkan?
 
               Hari ini para alumni Ramadhan diwisuda. Hari ini mereka berbondong-bondong meninggalkan peraduan menuju tanah lapang. Gema takbir bersahut-sahutan. Pakaian terindah pun dikenakan. 
               Hari Fitri itu tiba. Ia harus tetap fitri, tak boleh ada yang mencemari kesuciannya. Rasulullah saw dan para sahabatnya, mengajarkan tradisi mengisi hari suci ini dengan rangkaian ibadah sunnah. Tak boleh ada tradisi baru. Idul Fitri miliki umat Islam. Hari penuh ceria setelah sebulan penuh kita merajut takwa dengan puasa.
               Di antara sunnah sebelum melaksanakan shalat Idul Fitri adalah mandi sebagaimana ketika akan melakukan shalat Jum’at. Hal ini didasarkan pada penjelasan Ibnu Qayyim al-Jauziyah dalam Zaadul Maad-nya (I/442), bahwa Rasulullah saw mandi untuk dua hari raya. Ia menyebutkan, hadits tentang hal ini shahih.

Rabu, 31 Juli 2013

Sucikan Jiwa dengan Zakat Fitrah

Jika puasa mendidik kita untuk merasakan penderitaan si miskin, maka dengan mengeluarkan zakat fitrah, kita turut meringankan derita mereka.



Di antara hal yang melengkapi kesempurnaan ibadah Ramadhan adalah zakat fitrah. Zakat ini wajib bagi setiap Muslim, baik dirinya, keluarga dan orang lain yang menjadi tanggungannya. Diriwayatkan dari Ibnu Umar, Rasulullah mewajibkan zakat fithrah dari bulan Ramadhan satu sha' dari kurma, atau satu sha' dari gandum atas seorang hamba, seorang merdeka, laki-laki, wanita, anak kecil dan orang dewasa dari kaum Muslilmin (HR Bukhari Muslim).
Dalam hadits hasan yang diriwayatkan Daruquthni, disebutkan Rasulullah saw memerintahkan untuk mengeluarkan zakat fithrah untuk anak kecil, orang dewasa, merdeka dan hamba sahaya dari orang yang kamu sediakan makanan mereka (tanggunganmu).

Senin, 29 Juli 2013

Saatnya Merebut Kekuasaan

Sistem demokrasi jelas tak ada dalam Islam.

Tapi sejumlah fakta kekinian mengharuskan kita untuk ikut pemilu.

Umat Islam tak boleh mengabaikan fikih realitas

 

Heri (bukan nama sebenarnya) benar-benar kecewa. Dakwah di perusahaan tempatnya bekerja yang sudah dirintis sejak dua tahun silam, kandas begitu saja. Pengajian rutin setiap Sabtu sore yang ia adakan bersama teman-temannya, terpaksa dihentikan. Pasalnya, pihak perusahaan yang memang didominasi non-Muslim mengeluarkan surat larangan.

Heri benar-benar kecewa karena penyebab keluarnya surat larangan itu lantaran kecerobohan saudara seimannya sendiri. Prapto (bukan nama sebenarnya), teman sejawatnya yang juga ingin ikut berlomba menanam kebaikan. Melihat kesuksesan dakwah Heri, Prapto berinisiatif menggelar “pengajian tandingan”. Semula Heri tak ambil pusing. Toh, semuanya demi kebaikan. Meski beda “harakah” tapi tujuan dakwah Heri dan Prapto sama: ingin menerapkan syariat Islam di tempat mereka bekerja.

Jumat, 26 Juli 2013

Keutamaan 10 Akhir Ramadhan dan Lailatul Qadar

Keutamaannya sangat besar, karena malam ini menyaksikan turunnya al-Qur’an yang membimbing orang-orang yang berpegang dengannya ke jalan kemuliaan dan mengangkatnya ke derajat yang mulia dan abadi. Ummat Islam yang mengikuti sunnah Rasulnya tidak memasang tanda-tanda tertentu dan tidak pula menancapkan anak-anak panah untuk memperingati malam ini (malam Lailatul Qodar/Nuzul Qur’an, red), akan tetapi mereka bangun di malam harinya dengan penuh iman dan mengharap pahala dari Allah.

1. Keutamaan Malam Lailatul Qadar
Cukuplah untuk mengetahui tingginya kedudukan Lailatul Qadar dengan mengetahui bahwasanya malam itu lebih baik dari seribu bulan, Allah berfirman: [1] Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al Qur’an) pada malam kemuliaan. [2] Dan tahukah kamu apakah malam kemuliaan itu? [3] Malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan. [4] Pada malam itu turun malaikat-malaikat dan malaikat Jibril dengan izin Tuhannya untuk mengatur segala urusan. [5] Malam itu (penuh) kesejahteraan sampai terbit fajar. [QS Al Qadar: 1 - 5]

Senin, 22 Juli 2013

Membaca al-Qur’an Berjuta Pahala

Abdullah bin Amr bin Ash menghadap Rasulullah saw. “Wahai Rasulullah, berapa lama seharusnya saya mengkhatamkan al-Qur’an?” tanya Abdullah bin Amr.
“Bacalah hingga khatam dalam sebulan,” jawab Rasulullah saw.
“Saya sanggup mengkhatamkannya lebih cepat dari itu!” ujar Abdullah bin Amr.
“Bacalah hingga khatam dalam dua puluh hari,” jawab Rasulullah saw.
“Saya bisa lebih cepat dari itu!”
“Khatamkan dalam lima belas hari.”
“Saya masih kuat untuk lebih cepat dari itu!”
“Khatamkanlah dalam sepuluh hari!”
“Saya masih kuat lebih cepat dari itu!”
“Khatamkanlah dalam lima hari!”
“Saya masih kuat lebih cepat dari itu!” jawab Abdullah bin Amr.
Namun setelah itu, Rasulullah saw tidak lagi memberikan “dispensasi”.
Abdullah bin Amr bin Ash merupakan salah seorang sahabat Rasulullah saw yang begitu peduli pada al-Qur’an. Ia tidak sendirian. Para sahabat Nabi lainnya juga mempunyai kepedulian yang sama.