Jumat, 03 Mei 2013

Meriahkan Hari Raya Pekanan


Selain melaksanakan shalat Jum’at, pada hari ini juga kaum Muslimin diminta memperbanyak ibadah. Sebab, Jum’at merupakan Hari Raya Pekanan bagi kaum Muslimin.

            Tanpa disadari, karena kesibukan luar biasa mengejar kebutuhan duniawi, sebagian kaum Muslimin banyak yang melalaikan shalat Jum’at. Mereka menganggap Jum’at sama dengan hari-hari biasa. Padahal, hari Jum’at mempunyai banyak keutamaan.
            Karenanya, fenomena sebagian kaum Muslimin yang menjadikan momen jum'atan sekadar waktu untuk beristirahat, patut disesalkan. Mereka menjadikan momen jum'atan ini sebagai jeda istirahat dari kesibukan kerja. Tak heran, begitu masuk masjid mereka langsung mencari tempat nyaman untuk menyandarkan tubuh.
            Ketika khatib naik mimbar, tak ada isi khutbah yang dicerna dengan baik. Padahal, Rasulullah saw mengajarkan agar kita tak hanya menghadirkan tubuh di masjid, tapi juga segenap pikiran. Kalau mengantuk, Rasulullah saw menyarankan pindah tempat. Nabi saw bersabda, “Apabila salah seorang di antara kalian mengantuk di dalam masjid, sebaiknya ia berpindah dari tempatnya ke tempat lain,” (HR Ahmad, Abu Daud, Baihaqi dan Tirmidzi).
Begitu pentingnya umat Islam “menghargai” hari Jum’at, sebab hari ini mempunyai banyak kemuliaan. Abu Hurairah meriwayatkan, Rasulullah bersabda, “Allah telah memalingkan orang-orang sebelum kita untuk menjadikan hari Jum’at sebagai hari raya mereka. Karena itu hari raya orang Yahudi adalah hari Sabtu, dan hari raya orang Nasrani adalah hari Ahad. Kemudian Allah memberikan bimbingan kepada kita untuk menjadikan hari Jum’at sebagai hari raya. Dengan demikian, Allah menjadikan hari raya secara berurutan, yaitu hari Jum’at, Sabtu dan Ahad. Di hari Kiamat mereka pun akan mengikuti kita seperti urutan tersebut. Walaupun di dunia kita adalah penghuni terakhir, namun di hari Kiamat nanti kita berada di urutan terdepan yang akan diputuskan perkaranya sebelum seluruh makhluk,” (HR  Muslim).
Al-Hafidz Ibnu Katsir berkata, "Hari ini dinamakan Jum’at, karena artinya merupakan turunan dari kata al-jam'u yang berarti perkumpulan, karena umat Islam berkumpul pada hari itu setiap pekan di balai-balai pertemuan yang luas. Allah  memerintahkan hamba-hamba-Nya yang Mukmin berkumpul untuk beribadah kepada-Nya. Allah berfirman, "Hai orang-orang yang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat pada hari Jum’at, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui,” (QS al-Jumuah: 9).
Maksudnya, pergilah untuk melaksanakan shalat Jum'at dengan penuh ketenangan, konsentrasi dan penuh semangat, bukan berjalan dengan cepat-cepat. Sebab, berjalan terburu-buru untuk shalat itu dilarang. Hasan Bashri berkata, “Demi Allah, sungguh maksudnya bukanlah berjalan kaki dengan cepat, karena hal itu jelas terlarang. Tapi yang diperintahkan adalah berjalan dengan penuh kekhusyukan dan sepenuh hasrat dalam hati,” (Tafsir Ibnu Katsir  4/385-386).
Ibnu Qayyim al-Jauziyah menambahkan, hari Jum’at adalah hari ibadah. Hari ini dibandingkan dengan hari-hari lainnya dalam sepekan, laksana bulan Ramadhan dibandingkan dengan bulan-bulan lainnya. Waktu mustajab pada hari Jum’at seperti waktu mustajab pada malam lailatul qadar di bulan Ramadhan (Zaad al-Ma'ad, I/398).
Demikian besar keutamaan hari ini, sehingga Rasulullah saw mewanti-wanti dengan keras umatnya agar tidak meninggalkan shalat Jum'at. Hal ini jelas menunjukkan begitu wajibnya pelaksanaan shalat ini. Ibnu Umar dan Abu Hurairah pernah mendengar Rasulullah saw bersabda dari atas mimbar ketika menyinggung orang-orang yang meninggalkan shalat Jum'at, “Akan berhenti orang-orang itu meninggalkan shalat Jum’at atau Allah akan mengunci dan menutup hati mereka, lalu mereka pasti akan termasuk kelompok orang-orang yang lalai," (HR Muslim, II/591; Ahmad, I/239, 254, 335 dan II/84; an-Nasa'i III/88, Ibnu Majah, no. 794, Ibnu Hibban Mawarid, 555 serta al-Baihaqi dalam al-Kubra, III/171).
            Dalam Syarah Muslim, XI/152), Imam an-Nawawi mengomentari hadits ini dan mengatakan, "Dari hadits ini bisa ditarik keterangan bahwa shalat Jum'at itu adalah fardhu a'in.
            Lebih tegas, kewajiban shalat Jum'at ini disebutkan dalam al-Qur'an sebagaimana firman Allah, “Apabila diseru untuk shalat pada hari Jum’at, maka bersegeralah kalian kepada mengingat Allah dan tinggakan jual beli," (QS al-Jumuah: 9).
            Al-Hafidz Ibnu Hajar mengatakan dalam kitabnya Fath al-Bari (II/282) bahwa Syekh al-Muwaffaq mengatakan, "Perintah untuk pergi bersegera itu menunjukkan pada wajibnya shalat Jum’at, karena tidaklah wajib pergi bersegera kecuali untuk memenuhi perbuatan yang wajib."
            Begitu pentingnya shalat Jum’at ini sehingga orang yang meninggalkannya dengan sengaja mendapatkan ancaman keras. Diriwayatkan dari Abul Ja'ad adh-Dhumasry, Nabi saw bersabda, “Barangsiapa meninggalkan tiga kali shalat Jum'at karena mengentengkan (malas) tanpa ada alasan (yang dapat diterima) niscaya Allah SWT akan menutup hatinya," (HR Ahmad 93/424-425, Ibnu Abi Ashim dalam kitab al-Ahad wal Matsany II/221, At-Tirmidzi, no. 500, an-Nasa'i, III/88, Ibnu Majah, no. 1125, Ibnu Khuzaimah, III/176, Ibnu Hibban (Mawarid, no. 554), al-Hakim, I/280, al-Baihaqy dalam Al-Kubra, III/172). Hadits ini dishahihkan oleh al-Hakim dengan syarat (perawi) Muslim, dan disetujui oleh Imam adz-Dzahabi.
Abu Hurairah menuturkan, Rasulullah bersabda, “Sesungguhnya pada hari Jum’at terdapat waktu mustajab bila seorang hamba Muslim melaksanakan shalat dan memohon sesuatu kepada Allah niscaya Allah akan mengabulkannya. Rasululllah mengisyaratkan dengan tangannya menggambarkan sedikitnya waktu itu (HR Muttafaqun Alaih). Ibnu Qayyim al-Jauziyah mengatakan, "Di antara sekian banyak pendapat ada dua yang paling kuat, sebagaimana ditunjukkan dalam banyak hadits shahih. Pertama, saat duduknya khatib sampai selesainya shalat. Kedua, sesudah Ashar, dan ini adalah pendapat terkuat dari dua pendapat tadi (Zaad al-Ma'ad, I/389-390).
Selain shalat dan berdoa, pada hari ini kita juga dianjurkan bersedekah. Sedekah pada hari ini lebih utama dibandingkan sedekah pada hari-hari lainnya. Ibnul Qayyim berkata, "Sedekah pada hari itu dibandingkan dengan sedekah pada enam hari lainnya, laksana sedekah pada bulan Ramadhan dibanding bulan-bulan lainnya.” Ka'ab menjelaskan, "Dan sedekah pada hari itu lebih mulia dibanding hari-hari selainnya.”
Pada hari ini juga Allah akan menghapus dosa-dosa hamba-Nya. Salman al-Farisi berkata, Rasulullah bersabda, “Siapa yang mandi pada hari Jum’at, bersuci sesuai kemampuan, merapikan rambutnya, mengoleskan parfum, lalu berangkat ke masjid, dan masuk masjid tanpa melangkahi di antara dua orang untuk dilewatinya, kemudian shalat sesuai tuntunan dan diam tatkala imam berkhutbah, niscaya diampuni dosa-dosanya di antara dua Jum'at,” (HR  Bukhari).
Setiap Muslim wajib memuliakan hari Jum’at dan meraih keutamaan-keutamaannya. Caranya dengan bertaqarrub (mendekatkan diri) kepada Allah SWT. Kita meriahkan Hari Raya Pekanan ini dengan merangkai segenap ibadah.
Hepi Andi Bastoni

Tidak ada komentar:

Posting Komentar