6
Tidak duduk
sambil bersandar
Abu
Juhaifah mengatakan, bahwa dia berada di dekat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,
kemudian Rasulullah berkata kepada seseorang yang berada di dekat beliau, “Aku tidak makan dalam keadaan
bersandar.” (HR Bukhari)
Yang
dimaksud duduk sambil bersandar dalam hadits tersebut adalah segala bentuk
duduk yang bisa disebut duduk sambil bersandar, dan tidak terbatas dengan duduk
tertentu. Makan sambil bersandar dimakruhkan dikarenakan hal tersebut merupakan
duduknya orang yang hendak makan dengan lahap.
Ibnu
Hajar mengatakan, “Jika sudah disadari bahwasanya makan sambil bersandar itu
dimakruhkan atau kurang utama, maka posisi duduk yang dianjurkan ketika makan
adalah dengan menekuk kedua lutut dan menduduki bagian dalam telapak kaki atau
dengan menegakkan kaki kanan dan menduduki kaki kiri.” (Fathul Baari, 9/452)
Tentang
duduk dengan menegakkan kaki kanan dan menduduki kaki kiri terdapat sebuah
hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hasan bin al-Muqri dalam kitab Syama’il. Dalam riwayat itu
dinyatakan, bahwa duduk Nabi menekuk lututnya yang kiri dan menegakkan kaki
kanan. Tetapi sanad hadits ini didha’ifkan oleh al-’Iraqi dalam takhrij Ihya’
Ulumuddin, 2/6.
Di
antara bentuk duduk bersandar adalah duduk bersandar dengan tangan kiri yang
diletakkan di lantai. Ibnu ‘Addi meriwayatkan sebuah hadits yang mengatakan,
bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi
wa sallam melarang bersandar dengan tangan kiri pada saat makan.
Namun sanad hadits ini juga dinyatakan lemah oleh Ibnu Hajar dalam Fathul Baari, 9/452. Meskipun
demikian cara duduk seperti itu tetap dimakruhkan, sebagaimana perkataan Imam
Malik. Beliau mengatakan, bahwa duduk semacam itu termasuk duduk bersandar.
7
Tidak
tengkurap
Termasuk gaya makan
yang terlarang adalah makan sambil tengkurap. Dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhu beliau
mengatakan, “Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam melarang dua jenis makanan: yaitu duduk dalam
jamuan makan yang menyuguhkan minum-minuman keras dan makan sambil tengkurap.”
(HR Abu Daud dan Ibnu Majjah. Hadits ini dishahihkan oleh al-Albani.
Dalam
Zaadul Maad, 4/221,
Ibnul Qayyim mengatakan, bahwa Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam makan sambil duduk dengan meletakkan pantat di
atas lantai dan menegakkan dua betis kaki. Dan diriwayatkan pula, bahwa Nabi
makan sambil berlutut dan bagian dalam telapak kaki kiri diletakkan di atas
punggung telapak kaki kanan. Hal ini beliau lakukan sebagai bentuk tawadhu’
kepada Allah ta’ala.
Cara
duduk pertama yang diriwayatkan dari Anas bin Malik, beliau mengatakan, “Aku
melihat Nabi Muhammad shallallahu
‘alaihi wa sallam memakan kurma sambil duduk dengan meletakkan
pantat di atas lantai dan menegakkan dua betis kaki.” (HR Muslim)
Dan
cara duduk kedua, diriwayatkan dari Abdullah bin Busrin, “Aku memberi hadiah
daging kambing kepada Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam, lalu beliau memakannya sambil duduk berlutut.
Ada seorang Arab Badui mengatakan, “Mengapa engkau duduk dengan gaya seperti
itu? Lalu Nabi bersabda, “Sesungguhnya
Allah menjadikanku seorang hamba yang mulia dan tidak menjadikanku orang yang
sombong dan suka menentang.” (HR Ibnu Majah, sanad hadits ini
dinilai hasan oleh Ibnu Hajar dalam Fathul
Baari, 9/452).
by Ustadz Hepi Andi Bastoni
Tidak ada komentar:
Posting Komentar