2. Menggunakan tangan kanan
Dari Jabir bin
Aabdillah radhiyallahu ‘anhu
Rasulullah shallallahu ‘alaihi
wa sallam bersabda, “janganlah
kalian makan dengan tangan kiri karena syaitan itu juga makan dengan tangan
kiri.” (HR Muslim no. 2019) dari Umar radhiyallahu ‘anhu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda, “Jika salah seorang
diantara kalian hendak makan maka hendaknya makan dengan menggunakan tangan
kanan, dan apabila hendak minum maka hendaknya minum juga dengan tangan kanan.
Sesungguhnya syaitan itu makan dengan tangan kiri dan juga minum dengan
menggunakan tangan kirinya.” (HR Muslim no. 2020) Imam Ibnul Jauzi
mengatakan, “karena tangan kiri digunakan untuk cebok dan memegang hal-hal yang
najis dan tangan kanan untuk makan maka tidak sepantasnya salah satu tangan
tersebut digunakan untuk melakukan pekerjaan tangan yang lain.” (Kasyful Musykil, hal 2/594)
Meskipun
hadits-hadits tentang hal ini sangatlah terkenal dan bisa kita katakan orang
awam pun mengetahuinya, akan tetapi sangat disayangkan masih ada sebagian kaum
muslimin yang bersih kukuh untuk tetap makan dan minum dengan menggunakan
tangan kiri. Apabila ada yang mengingatkan, maka dengan ringannya menjawab
karena sudah terlanjur jadi kebiasaan yang sulit untuk dihilangkan. Tidak
disangsikan lagi bahwa prinsip seperti ini merupakan tipuan syaitan agar
manusia jauh dari mengikuti aturan Allah yang Maha Penyayang. Lebih parah lagi
jika makan dan minum dengan tangan kiri ini disebabkan faktor kesombongan.
Dari
Salamah bin Akwa radhiyallahu
‘anhu beliau bercerita bahwa ada seorang yang makan dengan
menggunakan tangan kiri di dekat Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam. Melihat hal tersebut Nabi bersabda, “Makanlah dengan tangan kananmu.”
“Aku tidak bisa makan dengan tangan kanan,” sahut orang tersebut. Nabi lantas
bersabda, “Engkau memang tidak
biasa menggunakan tangan kananmu.” Tidak ada yang menghalangi orang
tersebut untuk menuruti perintah Nabi kecuali kesombongan. Oleh karena itu
orang tersebut tidak bisa lagi mengangkat tangan kanannya ke mulutnya.” (HR
Muslim no. 2021)
Dalam
riwayat Ahmad no. 16064 dinyatakan, “Maka tangan kanan orang tersebut tidak
lagi bisa sampai ke mulutnya sejak saat itu.” Imam Nawawi mengatakan, “Hadits
ini menunjukkan bahwa kita diperbolehkan untuk mendoakan kejelekan terhadap
orang yang tidak melaksanakan aturan syariat tanpa aturan yang bisa dibenarkan.
Hadits di atas juga menunjukkan bahwasanya amar ma’ruf nahi munkar itu
dilakukan dalam segala keadaan. Sampai-sampai meskipun sedang makan. Di samping
itu hadits di atas juga menunjukkan adanya anjuran mengajari adab makan
terhadap orang yang tidak melaksanakannya (Syarah
shahih Muslim, 14/161)
Meskipun
demikian jika memang terdapat alasan yang bisa dibenarkan yang menyebabkan
seseorang tidak bisa menikmati makanan dengan tangan kanannya karena suatu
penyakit atau sebab lain, maka diperbolehkan makan dengan menggunakan tangan
kiri. Dalilnya firman Allah, “Allah
tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya.”
(QS. al-Baqarah: 286)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar