Jumat, 15 Januari 2016

Lahirkan Ulama Sejati


Oleh: Hepi Andi Bastoni

Instagram: @hepiandibastoni


         Hisyam bin Abdul Malik, Khalifah Kesepuluh Daulat Umayyah, ingin menguji seberapa kuat hapalan Imam az-Zuhri, seorang ahli hadits di masa­nya. Sang Khalifah ingin az-Zuhri mendik­te­kan hadits kepada anaknya dengan dibantu seorang jurutulis tanpa melihat catatan. Dengan lancarnya Imam az-Zuhri mendikte­kan empat ratus hadits Rasulullah saw. Be­berapa bulan kemudian, Khalifah Hisyam kem­bali memanggil Imam az-Zuhri. Kepada­nya Khalifah berpura-pura menya­takan keke­cewaannya lantaran hilangnya catatan em­pat ratus hadits beberapa waktu lalu yang di­diktekan sang Imam. Menanggapi keluhan itu, Imam az-Zuhri menjawab, “Anda tidak usah khawatir, saya masih cukup segar meng­hapalnya. Yang penting siapkan saja jurutulis untuk saya diktekan lagi!”

Selasa, 12 Januari 2016

Ketika Harus Mendekati Penguasa


Oleh: Hepi Andi Bastoni

Instagram: @hepiandibastoni


Jum’at, pekan pertama Shafar 99 H di Dabiq, Suriah. Khalifah Sulaiman bin Abdul Malik terbaring lemas di peristirahatannya. Saat itu, ditemani Raja’ bin Haywah, seorang penasihatnya, sang khalifah sedang beristirahat menanti kedatangan pasukannya yang sedang berperang melawan tentara Romawi. Khalifah Sulaiman bertekad takkan kembali ke Damaskus sebelum pasukannya datang.

Kamis, 07 Januari 2016

Hadits tentang Syiah Ini Sekarang Terbukti


Syiah belum ada di zaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Namun, hadits tentang syiah yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad berisi prediksi munculnya syiah Rafidhah dan ulah mereka kini terbukti.
Syiah muncul sejak seorang Yahudi bernama Abdullah bin Saba’ mengaku masuk Islam. Ia kemudian memproklamirkan diri sebagai pecinta Ali bin Abu Thalib radhiyallahu ‘anhu namun mencela Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu dan Umar radhiyallahu ‘anhu.

Senin, 07 Desember 2015

Membedah Syi'ah (Bagian-3)


Ust. Hepi Andi Bastoni
0817194560/@andibastoni

Perkembangan dan Sepak Terjang Syiah di Indonesia
Menurut Ensiklopedi Islam (Juz V, hal 5), bahwa “Paham Syi’ah dianut oleh sekitar dua puluh persen dari umat Islam dewasa ini. Penganut paham Syi’ah tersebut di negara-negara Iran, Iraq, Afghanistan, Pakistan, India, Libanon, Arab Saudi, Bahrain, Kuwait, bekas negara Uni Sovyet, serta beberapa negara Amerika dan Eropa termasuk Indonesia.
Di Tanah Air, mereka sudah masuk ke berbagai lini kehidupan. Di bidang politik, mereka masuk ke partai-partai berbasis sekular. Di bidang pendidikan mereka mendirikan sekolah dari TK sampai Perguruan Tinggi. Di bidang media mereka mendirikan koran, majalah, televisi, penerbitan buku, selebaran, dsb. Dalam bidang sosial, mereka mempraktikkan nikah mut’ah. Dalam bidang ekonomi mereka membuka toko-toko, membeli angkutan-angkutan umum, dan aktif dalam dunia perdagangan secara umum. Dalam bidang medis, mereka membangun rumah sakit dan klinik pengobatan.


Kamis, 19 November 2015

Implementasi Pendidikan Keluarga


Oleh: Hepi Andi Bastoni, MA
HP: 0817-1945-60

1.      Pendidikan Keluarga Dimulai dari Memilih Calon Ibu yang Baik
Dr Abdul Aziz al-Fauzan dalam bukunya Fiqh at-Ta’amul Ma’a An-Nas mengatakan, di antara hak seorang anak atas ayahnya adalah bagaimana seorang ayah bisa memilihkan ibu yang baik baginya. Karena pada perjalanan rumah tangga nanti, mental dan sikap anak akan banyak dibentuk oleh watak dan kepribadian sang ibu.

Selasa, 03 November 2015

Keutamaan Adzan



Oleh: Hepi Andi Bastoni, MA
(Ketua Yayasan Tahfizh Qur’an Ibnu Hisyam Bogor)
0817-1945-60


Setiap hari, selama lima kali kaum muslimin mendengar seruan adzan yang berkumandang di masjid-masjid. Adzan ini memberitahukan telah masuknya waktu shalat agar manusia-manusia yang tengah sibuk dengan pekerjaannya istirahat sejenak memenuhi seruan Allah. Demikian pula, yang tengah terlelap tidur menjadi terbangun lantas berwudhu dan mengenakan pakaian terbaiknya untuk menunaikan shalat berjama’ah.

Kamis, 08 Oktober 2015

Jenis-jenis Thalaq


Oleh: Hepi Andi Bastoni, MA
(Ketua Yayasan Tahfizh Qur’an Ibnu Hisyam Bogor)
0817-1945-60


            Permasalahan thalaq bisa dibagi menurut beberapa tinjauan. Lebih detil pemaparannya sebagai berikut:
  1. Ditinjau dari dari keadaan istri, thalaq dibagi menjadi:
a.      Talak sunni, yaitu talak yang sesuai dengan ketentuan agama. Yaitu seorang suami menalak istrinya yang pernah dicampuri dengan sekali talak dimasa bersih dan belum dicampuri selama bersih tersebut.