Kamis, 26 Maret 2015

Hukum Bisnis Online dalam Islam



Berbisnis merupakan aktivitas yang sangat dianjurkan dalam ajaran islam. Bahkan, Rasulullah SAW sendiri pun telah menyatakan bahwa 9 dari 10 pintu rezeki adalah melalui pintu berdagang (al-hadits). Artinya, melalui jalan perdagangan inilah, pintu-pintu rezeki akan dapat dibuka sehingga karunia Allah terpancar daripadanya. Jual beli merupakan sesuatu yang diperbolehkan (QS 2 : 275), dengan catatan selama dilakukan dengan benar sesuai dengan tuntunan ajaran islam.

Dalil di atas dimaksudkan untuk transaksi offline. Sekarang bagaimana dengan transaksi online di akhirzaman ini? Kalau kita bicara tentang bisnis online, banyak sekali macam dan jenisnya. Namun demikian secara garis besar bisa di artikan sebagai jual beli barang dan jasa melalui media elektronik, khususnya melalui internet atau secara online.

Kamis, 12 Maret 2015

Adab Menjenguk Orang Sakit


Oleh: Hepi Andi Bastoni, MA
(Ketua Yayasan Tahfizh Qur’an Az-Zumar Bogor)
0817-1945-60
  
Berkunjung kepada orang yang sedang sakit mempunyai keutamaan, seperti dijelaskan oleh Rasulullah saw:

   مَنْ عَادَ مَرِيْضًا لَمْ يَزَلْ فِي خُرْفَةِ الْجَنَّةِحَتَّى يَرْجِعَ
            Artinya, "Barangsiapa yang menjenguk orang yang sedang sakit, maka dia senantiasa berada pada petikan buah kurma di dalam surga sampai dia pulang."[1]

Selasa, 10 Maret 2015

Kriteria Sebuah Aliran Dianggap Sesat

Oleh: Hepi Andi Bastoni, MA
(Ketua Yayasan Tahfizh Qur’an Az-Zumar Bogor)
0817-1945-60

Dikemukakan dalam penutupan rakernas MUI di Hotel Sari Pan Pacific, Jl.MH. Thamrin, Jakarta, Selasa (6/11/2007) tentang Kriteria Aliran Sesat yaitu sebagai berikut:


1.   Mengingkari salah satu dari rukun Iman dan Islam.
2.      Meyakini dan atau mengikuti aqidah yang tidak sesuai dengan Alquran dan sunnah.
3.      Meyakini turunnya wahyu setelah Alquran.
4.      Mengingkari otentisitas dan atau kebenaran isi Alquran.
5.      Melakukan penafsiran Alquran yang tidak berdasarkan kaidah-kaidah tafsir.
6.      Mengingkari kedudukan hadis nabi sebagai sumber ajaran Islam.
7.      Menghina, melecehkan dan atau merendahkan para nabi dan rasul.
8.      Mengingkari Nabi Muhammad sebagai nabi dan rasul terakhir.
9.    Mengubah, menambah dan atau mengurangi pokok-pokok ibadah yang telah ditetapkan oleh syariah, seperti haji tidak ke baitullah, salat wajib tidak 5 waktu.
10.  Mengkafirkan sesama muslim tanpa dalil syar’i seperti mengkafirkan muslim hanya karena bukan kelompoknya.

Kamis, 15 Januari 2015

Apa Hukum Memutus Hubungan dengan Pacar?

Assalamu`alaikum wr. wb.

ilustrasi-pacaran (lifestyle.potret.co)
ilustrasi-pacaran (lifestyle.potret.co)
dakwatuna.com - Sebelumnya saya pernah pacaran, tapi karena hubungan yang saya jalani sudah terlalu jauh, sehingga hubungan itu hanya sebagai tempat pelampiasaan nafsu sesaat saja, seperti berciuman dan berpelukan, dan mungkin bisa lebih dari itu, tapi belum terjerumus ke hubungan suami istri, karena saya takut dengan perbuatan yang saya lakukan, saya memilih jalan untuk memutuskan perempuan yang pernah menjalin hubungan dengan saya dengan tujuan saya ingin bertobat, jadi pertanyaan saya adalah, apakah tobat yang saya lakukan bisa diterima? Apakah benar keputusan yang saya ambil? Mohon tanggapannya. Wassalam…

Jawaban:
Bismillahirrahmaaniraahim
Terima kasih, jazakallah khairan katsir atas pertanyaannya.
Perlu diketahui bahwa, manusia diciptakan Allah swt memiliki syahwat cinta kepada apa yang diinginkannya, sebagaimana firman-Nya di dalam surat Ali Imran ayat 14:
“Dijadikan terasa indah dalam pandangan manusia, cinta terhadap apa yang diinginkan, berupa perempuan-perempuan, anak- anak, harta benda yang bertumpuk dalam bentuk emas dan perak, kuda pilihan, hewan ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia, dan sisi Allah lah tempat kembali yang baik.“

Jumat, 02 Januari 2015

Di Mana-mana Ada Setan


Setan sudah ditakdirkan menjadi penghuni neraka. Tak ada pilihan bagi setan kecuali mencari kawan sebanyak mungkin. Dunia perdukunan adalah pintu masuk setan yang paling lebar.

Dukun dan paranormal kian laris. Keberadaan mereka yang dulu ditutup-tutupi kini dibuka lebar. Kini mereka berani tampil di muka umum, muncul di televisi, memasang iklan di media cetak dan elektronik. Bahkan, tak sedikit yang menjadikan perdukunan sebagai profesi.
Tak ada semut kalau tak ada gula. Begitulah keberadaan dukun dan paranormal. Menjamurnya perdukunan ini tentu tak muncul begitu saja. Mereka muncul karena memang ada yang menyambut. Gejala lari ke dukun, paranormal atau "orang pintar" kini semakin mengakar kuat di setiap lini masyarakat. Ironisnya, yang doyan mendekati dukun, tak hanya masyarakat awam, tapi juga pejabat, pengusaha, kalangan profesional, dan intelektual.

Jumat, 19 Desember 2014

Makruh Mengulang Jima Tanpa Wudhu?


JIMA dengan istri adalah sebagian dari laku ibadah. Oleh karena itu, hendaklah jima’ dilakukan dalam kondisi suci. Artinya tidak menanggung hadats besar. Masalahnya kemudian, bagaimanakah jikalau seseorang hendak berjima untuk yang kedua kali, padahal ia belum mandi untuk jima’ yang pertama? Bagaimana hukumnya? Haruskah orang itu mandi terlebih dahulu kemudian jima’ untuk kedua kali?
Jika seseorang telah usai jima’ dan berkeinginan untuk mengulanginya lagi, hendaklah ia berwudhu terlebih dahulu. Karena jika tidak diselengi dengan wudhu hukumnya makruh. Maka hilangkanlah kemakruhan itu dengan istinja’ dan wudhu dan tidak harus mandi terlebih dahulu. Bahkan disebutkan bahwa selagi kita belum mandi maka makruh hukumnya, makan, minum, demikian pula tidur. Jadi sekurang-kurang menghilangkan kemakruhan adalah wudhu.

Rabu, 10 Desember 2014

Hancur Leburnya Bumi dan Gunung-gunung di Akhir Zaman


ALLAH SWT memberi tahu kita bahwa bumi kita yang tenang ini dan gunung-gunung yang menancap dan kokoh di atasnya, pada hari kiamat, ketika sangkakala ditiup, menjadi hancur lebur sekaligus.
“Apabila sangkakala ditiup satu kali, dan bumi serta gunung-gunung diangkat lalu dibenturkan sekaligus (hingga hancur), maka pada hari itu terjadilah kiamat,” (QS. az-Zumar: 67).
“Janganlah begitu. Ingatlah, ketika bumi benar-benar digempur hingga hancur lebur,” (QS. al-Fajr: 21).
Ketika itu, gunung-gunung yang kokoh dan keras ini berubah menjadi pasir yang halus, sebagaimana dikatakan Allah SWT, “Pada hari bumi dan gunung-gunung berguncang keras, dan gunung-gunung menjadi gundukan pasir yang berterbangan,” (QS. al-Muzzammil: 14).