Senin, 20 Oktober 2014
Muhammad Al-Fatih Sang Ghazi dan Vlad III Dracula Sang Pemancang
Tulisan dari Felix Siauw ini mengurai tentang sosok Dracula yang ternyata adalah sosok nyata. Dunia perfilman Hollywood memolesnya dengan gambaran sesuai selera dan misi mereka, salah satunya yang sekarang sedang hangat dengan film DRACULA UNTOLD yang masuk dalam jajaran film Box Office (Baca: Ini Kisah Kekhalifahan Turki dalam Film Dracula Untold)
Bagaimana kisah sebenarnya Dracula dan Muhammad Al-Fatih yang hidup sezaman? Mari kita simak.
Rabu, 08 Oktober 2014
Meningkatkan Keimanan dengan Gerhana
dakwatuna.com – Salah satu sifat orang mukmin adalah iman dengan hal yang ghaib. Rasulullah kabarkan tentang siksaan Allah swt. Gerhana di antaranya untuk menunjukkan kekuasaan Allah swt. dalam menyiksa:
Asal-usul Gerhana dalam Islam
Gerhana adalah tanda kekuasaan Allah swt. untuk membuat takut manusia. Rasulullah saw. bersabda:
إنَّ الشمسَ والقمر آيتان من آيات الله، لا يَخسفان لموت أحدٍ، ولكنَّ الله تعالى يخوِّف بهما عباده
“Sesungguhnya matahari dan bulan adalah tanda kekuasaan Allah Taala. Keduanya tidak mengalami gerhana disebabkan matinya seseorang, tapi Allah Taala ingin menjadikan hamba-Nya merasa takut.
Selasa, 07 Oktober 2014
Tanggal 8 Oktober 2014, Bulan Akan Berwarna Merah Darah
dakwatuna.com – Sebuah fenomena alam akan kembali terjadi pada hari Rabu lusa (8/10/2014), yaitu gerhana bulan total. Peristiwa tersebut dikaitkan oleh beberapa media dengan istilah “Bloodmoon”, di mana pada saat gerhana tersebut bulan akan tampak berwarna merah darah.
Berdasarkan penuturan Kepala LAPAN Thomas Djamaluddin, serangkaian gerhana bulan total terjadi pada tanggal 15 April 2014, 8 Oktober 2014, 4 April 2015, dan 28 September 2015.
Selasa, 23 September 2014
Adab Berhari Raya, Idul Fithri dan Idul Adha
dakwatuna.com - Berhari raya bagi seorang muslim bukan sekadar berbahagia dan bersenang-senang. Hari raya adalah momen untuk menguatkan hubungan dengan Allah. Bukan hanya simbolitas semata, seperti berbaju baru, makan-makan, dan menghabiskan uang.
Adab apa saja yang mesti kita lakukan ketika berhari raya agar bernilai ibadah.
- Dianjurkan Mandi Sebelum Berangkat Shalat
Jumat, 05 September 2014
MLM dalam Pandangan Islam
Oleh: Hepi Andi Bastoni, MA
(Ketua Yayasan Tahfizh Qur’an Az-Zumar Bogor)
0817-1945-60
Multilevel Marketing atau MLM
termasuk bagian dari muamalah atau transaksi. Haram tidaknya suatu transaksi
bisa disebabkan oleh beberapa hal: Pertama, jenis transaksinya. Kedua,
jenis barang yang ditransaksikan, dan ketiga, manfaat dari transaksi
tersebut apakah memberikan mudharat atau manfaat.
Sebenarnya tidak ada yang salah
dalam urusan transaksi, selama MLM itu bersih dari unsur terlarang seperti riba,
gharar (tidak jelas/spekulatif), dharar (membayakan) dan jahalah (tidak
transparan).
MLM sendiri masuk dalam bab muamalat,
yang pada dasarnya hukum muamalat (bukan MLM-nya) itu mubah atau boleh. Merujuk
kepada kaidah bahwa al-Ashlu
fil Asy-yai al-Ibahah. Hukum segala sesuatu itu pada asalnya
adalah boleh. Dalam hal ini maksudnya dalam masalah muamalat. Sampai nanti ada
hal-hal yang ternyata dilarang atau diharamkan dalam syariah Islam.
Kamis, 04 September 2014
Hukum Menunda Haji Padahal Mampu
Oleh: Hepi Andi Bastoni, MA
Jika seseorang telah memenuhi syarat kemampuan untuk
berangkat haji, tentu sangat diutamakan agar menyegerakan berangkat haji. Namun
muncul perbedaan pendapat di kalangan para ulama, apakah hukum menyegerakan
berangkat haji ini wajib atau dibolehkan baginya menunda keberangkatannya
sampai tahun-tahun mendatang? Para ulama berbeda pandangan dalam hal ini.
1. Harus Segera
Jumhur
ulama di antaranya Mazhab Al-Hanafiyah, Al-Malikiyah dan A-Hanabilah menegaskan
bahwa ibadah haji langsung wajib dikerjakan begitu seseorang dianggap telah
memenuhi syarat wajib, tidak boleh ditunda-tunda.[1]
Dalam
istilah yang sering dipakai oleh para ulama, kewajiban yang sifatnya seperti
ini disebut dengan al-wujubu ‘ala al- fauri (الوجوب على الفور).
Menunda berangkat haji padahal sudah mampu termasuk
dosa yang harus dihindari menurut pendapat mereka. Jika akhirnya dilaksanakan,
maka hukumnya menjadi haji qadha', namun dosanya menjadi terangkat.
Selasa, 02 September 2014
Hukum Menggunakan Parfum Beralkohol
Oleh: Hepi Andi Bastoni, MA
0817-1945-60 @andibastoni
Karena
tak ada teks zhahir tentang alkohol, baik dalam al-Qur’an maupun hadits, maka
untuk menjelaskan hukumnya kita harus merujuk ke pendapat ulama tentang hukum
khamar yang jelas-jelas ada disebutkan dalam al-Qur’an dan Hadits.
Pertanyaannya:
1. Apakah
khamar termasuk najis atau tidak?
2. Samakah
khamar dan alkohol?
Setelah memaparkan perbedaan pendapat di kalangan para ulama Hijaz dan Iraq
tentang apakah yang diharamkan pada khamar itu zatnya atau karena ia
memabukkan,
Imam Ibnu Rusyd menyebutkan:
Langganan:
Postingan (Atom)






