Oleh: Hepi Andi Bastoni, MA
(Ketua Yayasan Tahfizh Qur’an Ibnu Hisyam Bogor)
0817-1945-60
Permasalahan thalaq
bisa dibagi menurut beberapa tinjauan. Lebih detil pemaparannya sebagai
berikut:
- Ditinjau dari dari
keadaan istri, thalaq dibagi menjadi:
a.
Talak sunni, yaitu talak yang sesuai dengan ketentuan agama. Yaitu
seorang suami menalak istrinya yang pernah dicampuri dengan sekali talak dimasa
bersih dan belum dicampuri selama bersih tersebut.