Oleh: Hepi Andi Bastoni, MA
0817-1945-60
Follow: @andibastoni
Pentingnya Ilmu Mawarits
Jika
hukum-hukum syari’at, seperti shalat, zakat, haji dan yang lainnya dijelaskan
secara global oleh Allah diperinci oleh Rasulullah saw dalam Sunnah, sedangkan
hukum mawarits diterangkan oleh Allah secara terperinci di dalam Al-Qur’an.
Sebagai
contoh, Allah berfirman: “Dirikanlah shalat dan tunaikan zakat…” [Al-Baqarah :
43]
“Dan
bagi Allah atas manusia untuk berhaji ke Baitullah, bagi siapa yang mampu”
[Ali-Imran : 97], baru kemudian Sunnah menjelaskan tata caranya dengan detil.
Adapun
pembagian harta warisan, Allah telah menjelaskan dalam surat an-Nisa. Allah
sendiri yang langsung membagi warisan demi kemaslahatan mahluk-Nya. Allah menetapkan
anak laki-laki memperoleh dua bagian dari perempuan, tidak ada seorang pun yang
boleh menyangkal hukum dan peraturanNya, karena Dia-lah Dzat yang Maha Adil dan
Bijaksana.