Berbisnis merupakan aktivitas yang
sangat dianjurkan dalam ajaran islam. Bahkan, Rasulullah SAW sendiri pun
telah menyatakan bahwa 9 dari 10 pintu rezeki adalah melalui pintu berdagang (al-hadits).
Artinya, melalui jalan perdagangan inilah, pintu-pintu rezeki akan dapat
dibuka sehingga karunia Allah terpancar daripadanya. Jual beli merupakan
sesuatu yang diperbolehkan (QS 2 : 275), dengan catatan selama dilakukan
dengan benar sesuai dengan tuntunan ajaran islam.
Dalil di atas dimaksudkan untuk transaksi offline. Sekarang bagaimana dengan transaksi online di akhirzaman ini? Kalau kita bicara tentang bisnis online, banyak sekali macam dan jenisnya. Namun demikian secara garis besar bisa di artikan sebagai jual beli barang dan jasa melalui media elektronik, khususnya melalui internet atau secara online.
Dalil di atas dimaksudkan untuk transaksi offline. Sekarang bagaimana dengan transaksi online di akhirzaman ini? Kalau kita bicara tentang bisnis online, banyak sekali macam dan jenisnya. Namun demikian secara garis besar bisa di artikan sebagai jual beli barang dan jasa melalui media elektronik, khususnya melalui internet atau secara online.