Banyak pendapat mengenai shalat dalam perjalanan yang biasa disebut
dengan Shalat Safar. Untuk itu, perlu pembahasan detil agar tidak menimbulkan
salah paham dan perdebatan yang berujung pada perpecahan di kalangan umat.
Pemahaman yang baik ini diharapkan bisa membuka pintu 'toleransi' dalam
menjalankan ibadah sesuai dengan pemahaman masing-masing, dengan dalil shahih
dari al-Qur'an dan hadits.
1. Batasan Jarak untuk Sahnya Shalat Musafir/Safar
Menurut
Imam Ibnu Mundzir, ada sekitar 20 pendapat yang memperselisihkan jarak shalat
safar. Berikut sebagian rinciannya:
a. Minimal tiga mil atau farsakh, berdasarkan hadits,
Artinya : Syau'bah dari Yayah bin Yazid Hanafi
memberitakan, saya bertanya kepada Anas bin Malik mengenai shalat qashar. Anas
menjawab, "Rasullullah saw bila bepergian sejauh 3 mil atau farsakh, maka
Rasulullah saw shalat dua rakaat," (HR Ahmad dan Muslim).