Farid Ahmad Ukbah
Pokok-pokok Ajaran Syi’ah Pada Periode Pertama
1. Keyakinan
bahwa Imam sesudah Rasululah saw adalah Ali bin Abi Thalib, sesuai
dengan sabda Nabi. Karena itu para Khalifah dituduh merampok
kepemimpinan dari tangan Ali bin Abi Thalib.
2. Keyakinan bahwa Imam mereka ma’shum.
3. Keyakinan
bahwa Ali bin Abi Thalib dan para imam yang wafat akan hidup kembali
sebelum Kiamat untuk membalas dendam kepada lawan-lawannya, yaitu: Abu
Bakar, Umar, Utsman, ‘Aisyah, dan lainnya.
4. Keyakinan
bahwa Ali bin Abi Thalib dan para imam mengetahui rahasia ghaib, baik
yang lalu mapun yang akan datang. Ini berarti sama dengan menuhankan Ali
dan imam.
5. Keyakinan
tentang ketuhanan Ali bin Abi Thalib yang dideklarasikan oleh para
pengikut Abdullah bin Saba’ dan akhirnya mereka dihukum bakar oleh Ali
bin Abi Thalib karena keyakinan tersebut.
6. Keyakinan
mengutamakan Ali bin Abi Thalib atas Abu Bakar dan Umar bin Khaththab.
Padahal Ali sendiri mengambil tindakan hukum cambuk 80 ali terhadap
orang yang meyakini kebohongan tersebut.
Keyakinan mencaci maki para shahabat atau sebagian shahabat seperti Utsman bin Affan. ( Dr. Nashir bin Abdul Karim Al-Aql, Dirasat Fil Ahwa’ wal Firaq wa Mauqifus Salaf Minha, hal 237).
Pada
abad kedua Hijriyah, perkembangan keyakinan Syi’ah semakin menjadi-jadi
sebagai aliran yang mempunyai berbagai perangkat keyakinan baku dan
terus berkembang sampai berdirinya dinasti Fathimiyah di Mesir dan
dinasti Shafawiyah di Iran. Terakhir aliran tersebut terangkat kembali
dengan revolusi Khomeini dan dijadikan aliran resmi negara Iran sejak
1979.
Pokok-pokok Penyimpangan Syi’ah Secara Umum
Syi’ah
hanya memiliki 5 rukun Iman, tanpa menyebut keimanan kepada para
Malaikat, Rasul, Qadha dan Qadar. Yaitu, 1. Tauhid (keesaan Allah) 2.
al-‘Adl (Keadilan Allah). 3. Nubuwwah (Kenabian) 4. Imamah (kepemimpinan
Imam) 5. Ma’ad atau Hari kebangkitan dan pembalasan. (Muhammad Ridho
Mudzaffar, Al-‘Aqaidul Imamiyyah)
Syi’ah tidak mencantumkan Syahadatain dalam rukun Islam, yaitu: 1. Shalat 2. Zakat 3. Puasa 4. Haji 5. Wilayah atau Perwalian. (al-Kafi, Juz II, hal 18).
Syi’ah meyakini bahwa al-Qur’an sekarang ini telah diubah, ditambah atau dikurangi dari yang seharusnya.
Syi’ah meyakini bahwa para shahabat sepeninggal Nabi murtad kecuali beberapa orang saja seperti al-Miqdad bin al-Aswad, Abu Dzar al-Ghifary dan Salman al-Farisi. (Ar-Raudhah minal Kafi, Juz VIII, hal 245; dan Al-Ushul minal Kafi, Juz II, hal 244).
Syi’ah menggunakan senjata taqiyyah yaitu berbohong, dengan cara menampakkan sesuatu yang berbeda dengan sebenarnya, untuk mengelabui. (Al-Ushul minal Kafi, Juz II, hal 217).]
Syi’ah percaya kepada Ar-Raj’ah yaitu
kembalinya roh-roh ke jasadnya masing-masing di dunia ini sebelum
Kiamat di kala Imam Ghaib mereka keluar dari persembunyiannya dan
menghidupkan Ali dan anak-anaknya untuk balas dendam kepada
lawan-lawannya.
Syi’ah
percaya kepada Al-Bada’ yakni tampak bagi Allah dalam hal keImaman
Ismail (yang telah dinobatkan keImamamnya oleh ayahnya Ja’far
Ash-Shadiq, tetapi kemudian meninggal di saat ayahnya masih hidup) yang
tadinya tidak tampak. Jadi bagi mereka, Allah boleh khilaf, tetapi Imam
mereka tetap ma’shum.
Syi’ah membolehkan Nikah Mut’ah (Nikah Kontrak) dengan jangaka waktu tertentu. (Tafsir Minhajus Shodiqin, Juz II, hal 493). Padahal itu telah diharamkan oleh Rasullullah yang diriwayatkan oleh Ali bin Abi Thalib sendiri.
Menurut
Ensiklopedi Islam, bahwa “Paham Syi’ah dianut oleh sekitar dua puluh
persen dari umat Islam dewasa ini. Penganut paham Syi’ah tersebut di
negara-negara Iran, Iraq, Afghanistan, Pakistan, India, Libanon, Arab
Saudi, Bahrain, Kuwait, bekas negara Uni Sovyet, serta beberapa negara
Amerika dan Eropa (Juz V, hal 5) termasuk Indonesia.Sumber : http://mujtamaonline.com/membedah-syiah-bagian-2/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar